38 Wartawan Ikuti OKK PWI Jaya untuk Naik Status Keanggotaan

Sebanyak 38 wartawan mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta atau PWI Jaya pada Senin (22/6/2026).

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Sebanyak 38 wartawan mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta atau PWI Jaya pada Senin (22/6/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya Lantai 9, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat.

Pelaksanaan OKK kali ini secara khusus diperuntukkan bagi anggota yang akan meningkatkan status keanggotaannya. Mayoritas peserta merupakan pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Muda yang masa berlaku keanggotaannya berakhir pada Juni hingga Agustus 2026.

Setelah dinyatakan lulus OKK, peserta berhak mengajukan peningkatan status menjadi pemegang KTA Biasa atau Kartu Biru yang diterbitkan oleh PWI Pusat.

Sekretaris Umum PWI Jaya sekaligus Ketua Panitia Pelaksana OKK, Arman Suparman, menjelaskan bahwa seluruh peserta telah memenuhi persyaratan utama berupa kelulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Baca Juga :  Sejumlah Perwakilan Mahasiswa Merapat ke Istana, Hendak Temui Prabowo

“Seluruh peserta OKK ini sudah pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan seperti disyaratkan, mereka wajib melampirkan sertifikat kelulusan UKW-nya,” ujar Arman Suparman, Jumat (19/6).

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menegaskan bahwa OKK merupakan tahapan penting dalam membentuk wartawan yang profesional, berintegritas, serta memahami etika jurnalistik dan tanggung jawab sosial pers.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga terbuka bagi calon anggota baru PWI Jaya dengan syarat telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten.

“OKK juga diperuntukkan bagi calon anggota baru PWI Jaya dengan syarat sudah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten,” kata Kesit yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.

Baca Juga :  33 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Amanah dan Profesionalisme

Melalui kegiatan ini, PWI Jaya kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan. Selain itu, organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut juga berupaya memastikan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab, beretika, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.

OKK berlangsung selama setengah hari dengan pembekalan materi dari para fungsionaris PWI Jaya. Materi yang diberikan meliputi Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) atau AD/ART PWI oleh Wakabid Advokasi PWI Jaya Penerus Bonar, S.IP., SH.

Selanjutnya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya Dr. Yusuf Muh. Said, SH., MH memberikan materi mengenai Kode Perilaku Wartawan, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.

Baca Juga :  Baru 70 Persen Perusahaan di Pandeglang Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Wakabid Organisasi PWI Jaya Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si menyampaikan materi mengenai penulisan berita dan penyusunan esai sebagai bagian dari penguatan kompetensi jurnalistik peserta.