RADARTERKINI.ID | GRESIK – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Barata Indonesia (Persero) di Jalan Veteran Nomor 241, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagoes, Situbondo, yang dikelola oleh PTPN XI.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp645 miliar.
Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari temuan adanya dugaan kerugian negara dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagoes.
“Kami dari Kortastipidkor Polri sedang melakukan penggeledahan di PT Barata Indonesia ini terkait dengan pembangunan EPCC Pabrik Gula Asembagoes di Jawa Timur. Jadi awal mula kasus ini karena merugikan keuangan negara Rp645 miliar,” ujar Yusuf saat memberikan keterangan di lokasi penggeledahan.
Menurutnya, penyidik saat ini fokus menelusuri berbagai dokumen penting, mulai dari dokumen perencanaan proyek, kontrak kerja, dokumen pengadaan, hingga laporan keuangan yang digunakan selama proses pembangunan dan modernisasi pabrik gula tersebut.
Selain mengamankan dokumen, tim penyidik juga mendalami dugaan aliran dana yang terkait dengan proyek tersebut. Sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan juga akan dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi.
Kasus ini menjadi perhatian karena nilai kerugian negara yang ditimbulkan tergolong besar. Oleh karena itu, Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Hingga saat ini proses penggeledahan dan penyidikan masih berlangsung. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi proyek EPCC Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asembagoes.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan resmi dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan objektif.













