RADARTERKINI ID | JAKARTA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Patroli Cipta Kondisi pada Minggu (31/5/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.
Patroli dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Bambang Muharto. Sebanyak 23 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok diterjunkan dengan dukungan lima unit kendaraan dinas Polri untuk menyisir sejumlah titik strategis yang dianggap rawan gangguan keamanan.
Rute patroli meliputi Jalan Pelabuhan Nusantarapura II, Jalan R.E. Martadinata, kawasan Jalan Ketel di Indonesia Power PLTU, hingga Jalan Industri I (Inggom). Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga menggelar razia stasioner terhadap kendaraan roda dua dan roda empat guna mencegah tindak kriminalitas jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian dengan kekerasan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif, humanis, dan profesional terhadap surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan. Masyarakat juga diberikan imbauan agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa biaya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan seorang pengendara sepeda motor berinisial UMAR dengan nomor polisi BA 6914 IA. Pengendara tersebut menimbulkan kecurigaan setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian antara STNK yang berada di dalam jok kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang. Selain itu, yang bersangkutan hanya dapat menunjukkan fotokopi KTP saat pemeriksaan.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pengendara beserta kendaraan yang digunakan kemudian diserahkan kepada Unit III Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Patroli malam merupakan langkah preventif yang terus kami tingkatkan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memastikan kegiatan Patroli Cipta Kondisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.













