11 OTT Kepala Daerah Jadi Sorotan, Wamendagri: Alarm Keras Lawan Korupsi

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang dilakukan KPK sejak 2025. I

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang dilakukan KPK sejak 2025. Ia menegaskan, sedikitnya 11 OTT yang menjerat gubernur, bupati, hingga wali kota menjadi alarm keras bagi seluruh pihak untuk memperkuat budaya antikorupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Wiyagus saat menghadiri peluncuran bahan ajar pendidikan antikorupsi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Dalam sambutannya, Wiyagus menyebut peluncuran bahan ajar tersebut merupakan implementasi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh terkait reformasi hukum, birokrasi, serta penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara sistemik.

Baca Juga :  Polda Metro dan Kodam Jaya Olahraga Bareng, Jaga Sinergitas hingga Stamina

“Kegiatan hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan misi Asta Cita ketujuh, yakni memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi secara sistemik,” ujar Wiyagus.

Ia juga menyoroti penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, skor IPK Indonesia tahun 2023 berada di angka 34 dari 100 dan turun enam poin dibandingkan tahun 2019. Kondisi tersebut menempatkan Indonesia di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei.

Wiyagus mengatakan, fenomena OTT kepala daerah menunjukkan masih adanya persoalan serius terkait integritas pejabat di tingkat daerah.

Baca Juga :  Macet Parah BKT Viral, Polisi Turun Tangan Lalu Lintas Kembali Normal

“Sedikitnya ada 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai modus dan konstruksi kasus. Ini adalah alarm keras bagi kita semua,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Ia menilai pendidikan antikorupsi harus diperkuat sebagai langkah pencegahan sejak dini.

“Korupsi adalah penyakit karakter. Obatnya bukan hanya jeruji besi melalui penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif melalui pendidikan antikorupsi,” katanya.

Wiyagus berharap pendidikan antikorupsi dapat membentuk karakter generasi muda yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sejak usia dini, mulai dari tingkat PAUD hingga sekolah dasar.

Baca Juga :  Pimpin Pisah Sambut, Kapolda Banten Beri Pesan Ini ke Pejabat Baru

“Kita harus menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini karena pada masa itulah karakter anak dibentuk,” pungkasnya.