HARKIN 2026: KI DKI Tekankan Keterbukaan Informasi Kunci Jakarta Maju

Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HARKIN) dimanfaatkan Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta untuk menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HARKIN) dimanfaatkan Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta untuk menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menyampaikan bahwa peringatan HARKIN yang lahir dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi penguat komitmen dalam mendorong good governance, Kamis (30/4/2026).

Menurut Luqman, keterbukaan informasi memiliki peran strategis, terutama saat Jakarta menapaki lima abad perjalanan. Ia menilai transparansi bukan hanya soal sejarah, tetapi juga arah masa depan kota.

“Menapaki lima abad Jakarta, kita tidak hanya berbicara tentang sejarah, tetapi juga arah masa depan kota ini. Keterbukaan informasi publik dapat menjadi cahaya yang menerangi tata kelola kota agar lebih maju dan benar-benar melayani,” ujarnya.

Baca Juga :  BPN Garut Enggan Direkam Saat Audiensi Sengketa Wakaf, Alumni 212 DTK Angkat Dugaan Oknum Internal

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi tidak boleh sekadar dianggap sebagai kewajiban administratif, melainkan harus menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

Ketika informasi terbuka, lanjutnya, partisipasi publik meningkat, pengawasan semakin kuat, dan pelayanan publik menjadi lebih bermartabat.

Selain itu, Luqman menegaskan bahwa hak atas informasi berlaku bagi seluruh warga dan mencakup seluruh badan publik, mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi, termasuk satuan pendidikan dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Dalam menghadapi perkembangan teknologi, ia juga menyoroti pentingnya adaptasi badan publik terhadap kebutuhan informasi masyarakat yang semakin dinamis, terutama di era kecerdasan buatan (AI).

“Keterbukaan informasi publik harus menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola informasi, terlebih di tengah disrupsi teknologi kecerdasan buatan,” katanya.

Baca Juga :  Penertiban PKL di Pinggiran Danau Sunter Jakarta Utara Berlangsung Dramatis

Ia menambahkan, Jakarta membutuhkan birokrasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga terbuka, karena transparansi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Mengakhiri pernyataannya, Luqman mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga semangat keterbukaan informasi sebagai pilar pembangunan kota.

“Selamat Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2026. Mari kita jaga transparansi sebagai cahaya menuju Jakarta yang semakin dipercaya,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Kelapa Gading, Anita Permata Sari, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern, transparan, dan partisipatif.

Ia menyebutkan, selama empat tahun terakhir Kecamatan Kelapa Gading berhasil meraih kategori informatif dan terus berkomitmen menghadirkan informasi yang terbuka, akurat, serta mudah diakses masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik adalah fondasi bagi kota yang maju, transparan, dan partisipatif,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejagung Benarkan Penodong Pengendara di Tangsel Jaksa: Diperiksa Timwas

Anita juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pembangunan kota, terutama dalam menyongsong lima abad Jakarta.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci terciptanya pembangunan yang berkualitas.

“Kecamatan Kelapa Gading berkomitmen memberikan pelayanan prima dengan menghadirkan informasi yang terbuka serta mendorong partisipasi publik,” tutupnya.