Kasus Daycare Jogja Picu Desakan Reformasi Nasional Perlindungan Anak

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, memicu reaksi keras dari Pimpinan Pusat Tunas Indonesia Raya (TIDAR).

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, memicu reaksi keras dari Pimpinan Pusat Tunas Indonesia Raya (TIDAR). Peristiwa yang terjadi baru-baru ini dinilai bukan sekadar kasus tunggal, melainkan cerminan lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia yang belum berjalan secara menyeluruh dan terintegrasi.

TIDAR menilai insiden tersebut menjadi alarm serius bagi negara untuk segera melakukan pembenahan total terhadap sistem daycare nasional. Lemahnya pengawasan, longgarnya standar operasional, hingga belum terintegrasinya sistem perlindungan anak dalam layanan pengasuhan sehari-hari disebut sebagai akar persoalan yang harus segera diatasi.

Kepala Bidang Pengembangan Peranan Perempuan TIDAR, Shalimar Anwar Sani, menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas nasional yang tidak bisa ditawar. Pernyataan itu disampaikannya saat ditemui awak media di Jakarta, 28 April 2026. Ia menekankan bahwa anak-anak Indonesia tidak boleh tumbuh dalam rasa takut, apalagi di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman.

Baca Juga :  Vaksin TBC M72 Didukung Gates Foundation Mulai Diuji di Indonesia, Lebih dari 2.000 Relawan Sudah Disuntik

Sebagai langkah konkret, TIDAR mendorong sejumlah upaya strategis, mulai dari penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pihak yang terlibat, hingga pelaksanaan audit nasional terhadap seluruh lembaga daycare. Audit tersebut mencakup aspek legalitas, standar operasional, serta kualitas tenaga pengasuh.

Selain itu, TIDAR juga menekankan pentingnya reformasi regulasi lintas sektor untuk menghadirkan standar nasional yang ketat dan terukur dalam layanan pengasuhan anak. Profesionalisasi tenaga pengasuh melalui sertifikasi dan peningkatan kapasitas berbasis perlindungan anak juga menjadi fokus utama yang diusulkan.

Menurut Shalimar, peran perempuan dalam ekosistem pengasuhan memang sangat strategis, namun tanggung jawab tersebut tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada individu. Negara harus hadir melalui sistem yang kuat, terstruktur, dan dapat dipercaya.

Baca Juga :  HPN ke-80 Masih Bergema, Ultah ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Refleksi Pengabdian

Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan negara dalam menjamin keamanan anak, bahkan di ruang pengasuhan, dapat memicu krisis kepercayaan publik. Oleh karena itu, tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikologis.

TIDAR menegaskan bahwa reformasi sistem daycare harus segera dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan tanpa menunggu munculnya kasus serupa di masa depan. Anak-anak Indonesia, menurutnya, berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari rasa takut.

Di sisi lain, TIDAR juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat budaya pelaporan terhadap dugaan kekerasan anak. Partisipasi publik dinilai penting dalam mengawal terciptanya ekosistem pengasuhan yang aman dan berintegritas.

Baca Juga :  Kapolda–Pangdam Jaya Turun Langsung Bersihkan Danau Cincin

Ke depan, TIDAR menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak dan mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi generasi masa depan Indonesia.