Demokrasi Desa Mulyasari, Ahmad Yusuf Terpilih Jadi Kepala Desa PAW

RadarTerkini.Id||Garut – Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Senin (27/4/2026), berlangsung aman, tertib, dan lancar. Gelaran yang dilaksanakan di GOR Maskis Perum Simpang Asri ini menjadi bukti komitmen masyarakat desa dalam menjaga proses demokrasi di tingkat lokal.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, S.E., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimcam Kecamatan Bayongbong, BPD, jajaran panitia, serta masyarakat Desa Mulyasari yang telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Bapas Jakbar Gandeng Masyarakat, Perkuat Pembinaan Klien Pemasyarakatan

Idad menegaskan, Desa Mulyasari merupakan desa ke-10 dari total 24 desa di Kabupaten Garut yang melaksanakan proses PAW. Tahapan berikutnya adalah pelaporan hasil Musdes hingga pelantikan kepala desa terpilih oleh Bupati Garut, yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar 30 hari kerja.

Camat Bayongbong, Jeje Jenal Abidin, S.STP., M.Si., memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan. “Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Mulyasari, sejak pembentukan panitia hingga tahapan pemilihan, telah dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan terbuka,” katanya.

Baca Juga :  Hal Tak Biasa di OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Ahmad Yusuf memperoleh dukungan terbanyak dengan 62 suara sah. Sementara itu, Hendra Yana Gunawan meraih 18 suara, dan Taufiq Nurjaman memperoleh 25 suara. Dari total 105 suara sah, Ahmad Yusuf dipastikan menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Mulyasari tahun 2026.

Dengan hasil tersebut, masyarakat kini menunggu proses administrasi hingga pelantikan resmi oleh Bupati Garut.

Baca Juga :  Kang Cecep Desak Klarifikasi Ormas Cikancung Terkait Intimidasi Wartawan