Muswil KA KAMMI Lampung Disorot, Penetapan Ketua Umum Dinilai Cacat Prosedur

Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Keluarga Alumni KAMMI (KA KAMMI) Lampung yang digelar di Hotel & Resort Emersia memicu polemik internal organisasi.

RADARTERKINI.ID | BANDAR LAMPUNG — Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Keluarga Alumni KAMMI (KA KAMMI) Lampung yang digelar di Hotel & Resort Emersia memicu polemik internal organisasi. Forum tersebut menetapkan Beny Sangjaya, S.E., M.E., Akt sebagai ketua umum, namun dinilai tidak memiliki legitimasi dan cacat secara prosedural, Minggu (19/4/2026).

Forum yang dikemas layaknya agenda resmi itu dipimpin oleh presidium sidang dengan Aep Saripudin sebagai Presidium I dan Dr. Reni Oktavia, S.E., M.Ak sebagai Presidium II. Sejumlah rumusan strategis organisasi turut dihasilkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari penguatan solidaritas alumni hingga peningkatan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Namun, Ketua KA KAMMI Lampung saat ini, Dr. Handri Kurniawan, S.E., M.I.P., menegaskan bahwa forum tersebut tidak memiliki dasar hukum organisasi. Ia menyebut pelaksanaan Muswil di daerah harus melalui penjadwalan resmi dari KA KAMMI pusat agar memiliki legitimasi.

Baca Juga :  Andra Soni Perbaiki Jalan Desa di Sindang Jaya Tangerang Usai 20 Tahun Rusak

Menurutnya, tanpa pengakuan dan penjadwalan dari pusat, forum yang digelar hanya sebatas pertemuan biasa dan tidak dapat dianggap sebagai Muswil yang sah. Bahkan, ia menilai kemungkinan Muswil resmi baru dapat dilaksanakan setelah adanya penjadwalan yang sesuai mekanisme organisasi.

Kondisi ini membuat berbagai narasi yang dibangun dalam forum tersebut dinilai tidak relevan secara struktural. Penyampaian kegiatan yang dibalut dalam suasana halal bihalal pun dianggap tidak mampu menutupi persoalan utama, yakni absennya legalitas formal dalam pelaksanaannya.

Lebih jauh, klaim kepemimpinan oleh pihak yang menyatakan diri sebagai ketua umum terpilih juga dipandang sebagai langkah sepihak yang tidak memiliki dasar organisatoris. Sejumlah agenda yang disampaikan, seperti menjadikan alumni sebagai mentor kader hingga penggerak karier dan kewirausahaan, dinilai berpotensi memicu perpecahan di internal.

Baca Juga :  Pendiri LBH Mawar Saron Hotma Sitompul Tutup Usia

Salah satu alumni KAMMI Lampung, Sulistyo Purnomo Pambudi, bahkan menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk penyimpangan organisasi yang serius. Ia menyebut adanya indikasi kepentingan politik di balik pelaksanaan forum tersebut.

“Ini jelas merupakan kudeta dan pengkhianatan terhadap organisasi. Tidak bisa dibenarkan ada sekelompok pihak yang memaksakan forum tanpa legitimasi, lalu mengklaim kepemimpinan secara sepihak,” ujarnya.

Meski dihadiri sejumlah perwakilan pengurus daerah, keabsahan forum tersebut tetap dipersoalkan. Pasalnya, legitimasi Muswil tidak ditentukan oleh jumlah atau siapa saja yang hadir, melainkan oleh kesesuaian terhadap aturan dan pengakuan resmi dari struktur pusat.

Jika kondisi ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan muncul dualisme kepengurusan KA KAMMI Lampung. Situasi tersebut berpotensi melemahkan soliditas alumni, memecah arah gerak organisasi, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga.

Baca Juga :  Refleksi HPN 2026: Merawat Empati Jurnalisme di Tengah Gempuran AI

Atas dasar itu, klaim kepemimpinan yang lahir dari forum Muswil yang digelar di Bandar Lampung tersebut dinilai tidak dapat diakui sebagai representasi resmi organisasi. Keutuhan KA KAMMI Lampung disebut hanya dapat dijaga dengan kembali pada mekanisme, aturan, dan legitimasi yang ditetapkan oleh struktur pusat.