Birokrasi Bisa Menyimpang? Pengamat Tegaskan Ombudsman Penjaga Akuntabilitas Negara

RadarTerkini.Id||Jakarta — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Lembaga ini berfungsi sebagai pengawas independen terhadap potensi maladministrasi maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan birokrasi pemerintah.

Pengamat politik Samuel F. Silaen menegaskan, tugas Ombudsman tidak sekadar menerima laporan masyarakat, melainkan memastikan seluruh penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip hukum, keadilan, dan transparansi.

“Keberadaan Ombudsman sangat penting sebagai jembatan antara masyarakat dan negara. Lembaga ini berfungsi sebagai pengawas independen agar birokrasi tidak menyimpang dari kewenangan yang dimilikinya,” ujar Samuel saat dihubungi, Senin (26/1/2026).

Fungsi Investigasi dan Koreksi
Samuel menjelaskan, Ombudsman berwenang memproses pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi, mulai dari penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, hingga pelayanan yang tidak adil. Setiap laporan menjadi pintu masuk untuk pemeriksaan objektif dan profesional.

Baca Juga :  Warga Harap Ada Halte TransJ di Pintu Tol Sawangan: Capek Antre Berdiri

Selain itu, Ombudsman juga memiliki kewenangan melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh instansi pemerintah. “Investigasi Ombudsman sering menjadi alat koreksi bagi birokrasi. Ini penting agar aparatur negara menyadari bahwa setiap tindakan dalam pelayanan publik dapat diawasi dan dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

Rekomendasi dan Pemantauan
Hasil investigasi Ombudsman dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada instansi terlapor. Namun, Samuel menekankan pentingnya pengawasan lanjutan agar rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen administratif.

Baca Juga :  Pimpin Apel Operasi Patuh, Kapolda Banten Sorot Pelanggaran Lalin Naik 128%

“Tanpa pengawasan lanjutan, rekomendasi hanya akan menjadi dokumen administratif. Karena itu, fungsi pemantauan sangat menentukan efektivitas Ombudsman,” katanya.

Advokasi dan Pencegahan
Tak hanya mengawasi, Ombudsman juga menjalankan fungsi advokasi melalui kajian, saran kebijakan, dan edukasi publik. Langkah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya maladministrasi sejak dini.

Menurut Samuel, efektivitas rekomendasi Ombudsman sangat bergantung pada kapasitas pimpinan lembaga. Figur yang menguasai hukum, memahami birokrasi, dan memiliki kemampuan investigasi dinilai krusial agar rekomendasi dijalankan secara optimal.

Peran Semakin Vital
Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan publik, Samuel menilai peran Ombudsman akan semakin vital ke depan.

Baca Juga :  Baru 70 Persen Perusahaan di Pandeglang Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

“Jika Ombudsman diperkuat dan rekomendasinya dihormati, kualitas pelayanan publik akan meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap negara pun akan tumbuh,” pungkasnya.