RADARTERKINI.ID | BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghentikan sementara razia terhadap angkutan kota (angkot) berusia tua menyusul aksi demonstrasi yang digelar para sopir angkot di Balai Kota Bogor, Kamis (22/1/2026).
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa kebijakan penertiban angkot tua merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah tahun 2013, 2019, dan 2023 yang telah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu. Pemkot sebelumnya telah memberikan tenggat waktu selama dua tahun sejak 2023 hingga 2025 agar para pemilik dan pengemudi angkot menyesuaikan aturan batas usia kendaraan maksimal 20 tahun.
Namun, kebijakan tersebut memicu penolakan dari para sopir angkot yang merasa terdampak secara ekonomi, sehingga menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksinya, massa sempat menutup jalan dan memicu situasi yang dinilai tidak kondusif.
“Kami memahami aspirasi para pengemudi. Dishub bersama Pemkot juga tengah memikirkan rencana koridor baru dengan syarat seluruh pihak yang terdampak mengikuti aturan, termasuk penyerahan dokumen kelengkapan kendaraan yang telah melewati usia 20 tahun. Setelah itu, kebijakan akan ditata ulang melalui Peraturan Wali Kota,” ujar Jenal.
Ia menambahkan, penghentian sementara razia dilakukan sambil menunggu proses penyusunan Perwali selesai. Menurutnya, langkah tersebut telah mendapat persetujuan Wali Kota Bogor meski sebelumnya razia telah dijalankan sesuai standar operasional oleh Dinas Perhubungan.
Sementara itu, koordinator aksi massa, Ganda, menegaskan penolakan terhadap kebijakan penghapusan angkot tua tanpa solusi yang jelas bagi para sopir. Ia menilai tidak semua pengemudi angkot dapat beralih menjadi sopir layanan transportasi BisKita karena jumlah armada yang terbatas.
“Kalau angkot dihapus, kami mau makan apa. Tidak semua sopir bisa jadi sopir BisKita. Jumlahnya sangat sedikit, sementara sopir angkot jumlahnya ratusan bahkan ribuan,” tegasnya.
Pemkot Bogor memastikan akan menata ulang kebijakan transportasi agar tetap sejalan dengan aturan, namun juga mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian para sopir angkot.













