Dasco Tegaskan Prabowo Tak Intervensi soal Tommy Masuk Calon Deputi Gubernur BI

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan usulan nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), termasuk Wamenkeu Tommy Djiwandono, tidak ada intervensi dari Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan usulan nama calon Deputi Gubernur BI itu berasal dari Gubernur BI Perry Warjiyo.

“Bahwa pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, di lansir detiknews rabu (21/1/2026).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan pilihan calon Deputi Gubernur BI dilakukan secara kolektif kolegial. Dengan begitu, menurut dia, tak ada intervensi Presiden meski Tommy merupakan keponakan Prabowo.

Baca Juga :  Perpadi Dukung Pemerintah dalam Mensukseskan Swasembada Pangan

“Sehingga kalau dikatakan ada intervensi, misalnya dari presiden, pengusulan itu kemudian dari Gubernur BI. Dan kemudian tentunya masyarakat perlu tahu bahwa pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial,” kata Dasco.

“Jadi ya bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain, itu tidak mungkin,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan saat ini Tommy Djiwandono sudah tidak lagi terdaftar dalam struktur kepengurusan Partai Gerindra. Ia mengatakan keputusan itu ditetapkan sejak Munas Partai Gerindra beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Prabowo Respons Tarif Impor 19% dari Trump: Era Baru Dagang RI-AS

“Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin, jadi sebagai pengurus partai itu sudah tidak,” ujar Dasco.

Ia mengatakan Tommy pun sudah mengundurkan diri dari partai pada 31 Desember 2025. Dasco menyebut saat ini status Tommy bukankah kader Partai Gerindra.

“Kemudian, per 31 Desember 2025 kemarin yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai,” ungkapnya.

Penulis: BaimEditor: Tama