RADARTERKINI. ID|| GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan 401 Sertipikat Hak Pakai (SHP) tanah milik Pemerintah Kabupaten Garut. Acara berlangsung di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (12/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Syakur didampingi Wakil Bupati Garut Putri Karlina serta Plh Sekda Didit Fajar Putradi menerima sertifikat secara simbolis dari Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Garut, Eko Suharno. Sertifikat tersebut diperuntukkan bagi berbagai lembaga dan institusi di bawah naungan Pemkab Garut.
Syakur menegaskan, langkah ini merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola aset negara.
“Ini adalah salah satu langkah kita bersama untuk menaati apa yang menjadi atensi dari pengawas BPK. Kita memiliki kewajiban menjaga, memelihara, dan melindungi aset-aset pemerintah,” ujar Syakur.
Meski telah menerima 401 sertifikat, Syakur mengungkapkan masih terdapat sekitar 700 aset yang sedang dalam proses penyelesaian. Ia menargetkan sisa sertifikat tersebut dapat dirampungkan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
“Paling tidak menurut saya 400 sudah bagus, 300 tahun depan lagi. Yang pasti satu hal, kita lakukan tahap demi tahap,” katanya.
Selain menyoroti aset pemerintah, Syakur juga menekankan pentingnya Reformasi Agraria bagi masyarakat kurang mampu. Ia mencontohkan aspirasi warga Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, yang mengusulkan redistribusi lahan.
Menurut Syakur, ketiadaan aset seperti rumah dan tanah menjadi salah satu faktor utama warga terjebak dalam kategori kemiskinan ekstrem (Desil 1). Melalui pemberian tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) atau tanah negara, pemerintah berupaya meningkatkan status ekonomi masyarakat.
“Paling tidak dari beberapa alasan orang desil 1 sudah kita tutup, yaitu dengan memberikan tanah sebagai aset mereka,” ucapnya.
Dengan penyerahan sertifikat ini, Pemkab Garut berharap pengelolaan aset daerah semakin tertib sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program reformasi agraria.













