Peradi Awalindo Hadiri Saat Yudisium UNIJA Jakarta, 48 Mahasiswa Dinyatakan Lulus

Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Jakarta (UNIJA) menggelar kegiatan yudisium sebagai penanda kelulusan mahasiswa pada jenjang Sarjana (S1) dan Magister (S2).

RADARTERKINI ID | JAKARTA — Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Jakarta (UNIJA) menggelar kegiatan yudisium sebagai penanda kelulusan mahasiswa pada jenjang Sarjana (S1) dan Magister (S2). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna di Jl. Pulomas Barat Villa Tanah Mas, Jakarta Timur, Sabtu (22/8/2026).

Yudisium tersebut menjadi momentum penting bagi para mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan akademiknya. Kegiatan juga menjadi bekal bagi para lulusan sebelum memasuki dunia profesional dan mengabdikan diri di tengah masyarakat.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), kemudian dilanjutkan dengan pembekalan materi yudisium yang disampaikan oleh narasumber. Materi tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan kepada para lulusan dalam menghadapi dunia kerja dan profesionalitas di bidang hukum.

Memasuki prosesi inti, dekanat bersama panitia mempersiapkan jalannya sidang yudisium yang diawali dengan prosesi memasuki ruang sidang. Suasana semakin khidmat ketika seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bela Negara, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa.

Baca Juga :  Wamenaker Noel Kena OTT, IM57+ Minta KPK Ungkap Sindikat Pemerasan di Kemnaker

Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum UNIJA Jakarta, Achmad Farhan, S.HI., MA, secara resmi membuka sidang yudisium. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan akademik mengenai mahasiswa yang telah menyelesaikan proses pendidikan.

Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa jumlah lulusan yang mengikuti yudisium kali ini mencapai 48 mahasiswa. Jumlah tersebut menjadi bagian dari capaian akademik sekaligus mencerminkan proses penyelesaian studi mahasiswa selama menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIJA.

Dekan juga menyampaikan bahwa sebanyak 48 mahasiswa telah menyelesaikan proses pendidikan dan mengikuti prosesi yudisium. Para mahasiswa tersebut berasal dari jenjang pendidikan yang diselenggarakan dalam lingkungan akademik UNIJA.

Prosesi berikutnya dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Yudisium untuk program Sarjana oleh Dekan Fakultas Hukum UNIJA Jakarta, Achmad Farhan, S.HI., MA.

Puncak kegiatan ditandai dengan pengesahan kelulusan oleh Dekan yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan lulus kepada para peserta yudisium. Fakultas juga memberikan penghargaan berupa cinderamata kepada lulusan berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian akademik yang telah diraih.

Baca Juga :  Wakapolda Metro Turun ke Tanah Abang, Ajak Warga Jaga Keamanan Jakarta

Dalam kesempatan tersebut, Lutfi, S.H., M.H., yang mewakili Peradi Awalindo, turut menyampaikan kesan dan pesan. Ia mengungkapkan rasa haru dan syukur atas perjalanan akademik yang telah dilalui hingga akhirnya sampai pada tahap yudisium.

Kehadiran perwakilan Peradi Awalindo dalam kegiatan tersebut turut memberikan warna tersendiri, khususnya dalam memberikan gambaran mengenai perjalanan lulusan setelah menyelesaikan pendidikan hukum dan memasuki dunia profesional.

Sidang yudisium kemudian resmi ditutup oleh Dekan dan dilanjutkan dengan prosesi dekanat meninggalkan ruangan. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dalam suasana penuh kebersamaan bersama para lulusan dan peserta yang hadir.

Yudisium Program Studi S1 Ilmu Hukum UNIJA Jakarta tersebut tidak hanya menjadi tanda resmi berakhirnya masa pendidikan akademik, tetapi juga menjadi tonggak awal bagi para lulusan untuk melangkah ke dunia profesional serta memberikan kontribusi bagi masyarakat sebagai insan hukum yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga :  Danlanal Bintan Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Dasar Militer dan Penetapan Komcad SPPI Batch-3

“Yudisium ini menjadi momen penting yang tidak hanya menandai kelulusan, tetapi juga menjadi tonggak awal bagi para lulusan untuk berkontribusi di tengah masyarakat sebagai insan hukum yang profesional dan berintegritas,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.