Satpol PP Kelapa Gading, Tertibkan Gubuk-gubuk ( Warem) di Pegangsaan

Radarterkini.id, JAKARTA UTARA – Kegiatan Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading melakukan penertiban warung remang-remang sekaligus patroli rutin di Jalan Pegangsaan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/10). Kegiatan ini juga dihadiri Camat Kelapa Gading, Garnisun TNI, Koramil, Polsek Kelapa Gading, Dishub dan PPSU.pada hari Minggu 5 Oktober 2025.

“Dalam kegiatan tersebut ada 8 lapak semi permanen ditertibkan, 4 warung remang-remang (Warem) berikut miras juga ditertibkan,” terang Kasetpel PP Kecamatan Kelapa Gading,Delky.

Baca Juga :  Transaksi Tiket Emirates Naik 95%, BNI-Emirates Travel Fair 2025 Bukti Antusiasme Tinggi Nasabah Premium

“Selain itu, ada 16 gubuk pedagang kaki lima (PKL) berikut 1 posko ormas juga ikut ditertibkan,” katanya Delky.

“Kata Delky, atas ditertibkan nya karena mereka melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007. “Setelah penertiban, nanti UKPD terkait akan melaksanakan penataan wilayah termasuk mengajak CSR setempat untuk mempercantik wilayah sehingga kedepannya tidak ditempati bangunan-bangunan liar lagi,” pungkasnya Delky

Baca Juga :  BRI Jakarta Hayam Wuruk Semarakkan HUT RI ke-80 dengan DekorAksi Nasionalisme

 

 

Penulis: Cardi S