RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gambir membantah tegas dugaan membekingi aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar Jalan Jati Baru, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Komandan Satpol PP Kecamatan Gambir, Ilham Purnama, memberikan klarifikasi atas isu yang beredar terkait tudingan praktik “beking”, pembiaran, hingga penerimaan uang setoran dari PKL oleh personel di lapangan.
“Kami menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan mengenai adanya praktik ‘beking’, pembiaran, maupun penerimaan uang setoran dari PKL oleh personel Satpol PP Kecamatan Gambir dan Kelurahan Cideng adalah tidak benar. Kami menjamin seluruh anggota di lapangan bekerja sesuai SOP dan tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun,” ujar Ilham melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (2/3/2026).
Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencederai integritas institusi yang selama ini berupaya maksimal menjaga ketertiban umum.
Menurut Ilham, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan nyata dalam menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar. Penertiban dilakukan dengan mengangkut barang dagangan milik PKL yang kedapatan melanggar aturan.
“Barang-barang yang menghalangi akses pejalan kaki telah disita sebagai bukti tindakan tegas kami dalam menegakkan aturan, bukan sekadar imbauan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa pengawasan di lapangan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Meski menghadapi dinamika di mana pedagang kerap kembali berjualan saat petugas tidak berada di lokasi, pihaknya tetap berkomitmen melakukan patroli rutin dan penjagaan berkala.
“Kami terus melakukan pengawasan, khususnya di sekitar stasiun kereta api, untuk memastikan fungsi trotoar tetap aman dan nyaman bagi pejalan kaki,” tambahnya.
Satpol PP Kecamatan Gambir memastikan akan terus menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta menjaga profesionalisme dalam menegakkan peraturan daerah demi terciptanya ketertiban umum di wilayah Jakarta Pusat.













