RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menetapkan perubahan besar dalam penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) 2025 setelah rapat panitia yang berlangsung di kantor PWI Pusat, Jakarta, Senin (8/12/2025). Keputusan ini mencakup dua hal penting: penetapan durasi karya yang diperbolehkan mengikuti lomba dan penambahan kategori karya jurnalistik berbasis media sosial.
Ketua Panitia AJP 2025, Eddy Iriawan, menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut merupakan jawaban atas perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang kini semakin kuat mengarah ke media sosial. Menurutnya, AJP harus menyesuaikan diri agar tetap relevan dalam perkembangan ekosistem jurnalistik nasional.
“Perubahan landscape media begitu cepat. Media sosial kini menjadi ruang besar penyebaran informasi. Karena itu, kategori media sosial harus mendapatkan porsi khusus dalam AJP,” ujar Eddy.
AJP 2025 secara resmi menghadirkan lima kategori kompetisi, yaitu televisi, media cetak, media daring, fotografi, dan media sosial. Para peserta dapat mengirimkan karya mereka melalui email sesuai kategori atau langsung ke Sekretariat PWI Pusat. Eddy juga mengajak seluruh wartawan mengangkat narasi yang menginspirasi publik khususnya terkait pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat.
Dalam forum yang sama, anggota panitia bidang penjurian, Aiman Witjaksono, mengusulkan penyesuaian durasi waktu karya yang bisa diikutsertakan, yakni sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Usulan itu disetujui karena dianggap mewakili seluruh kerja jurnalistik setahun penuh.
“Dengan tenggat hingga 31 Desember, seluruh karya sepanjang 2025 akan tercakup,” kata Aiman.
Syarat peserta tidak berubah: hanya wartawan atau insan pers aktif dari berbagai platform, baik nasional maupun daerah. Setiap peserta wajib melampirkan bukti publikasi berupa clipping, tautan berita, atau rekaman siaran.
Pengiriman karya dilakukan melalui email per kategori, antara lain:
televisi.ajpwi@gmail.com (televisi)
mediacetak.ajpwi@gmail.com (media cetak)
mediaonline.ajpwi@gmail.com (media daring)
fotografi.ajpwi@gmail.com (fotografi)
mediasosial.ajpwi@gmail.com (media sosial)
Batas akhir penerimaan karya ditetapkan pada 10 Januari 2026, kemudian berlanjut pada proses penjurian mulai 11–28 Januari 2026. Para pemenang akan diumumkan dan menerima hadiah bernilai ratusan juta rupiah pada malam puncak Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026 di Serang, Banten.
Eddy menegaskan bahwa AJP bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga wadah peningkatan kualitas jurnalisme dalam melihat dinamika kepolisian secara lebih komprehensif. “AJP adalah ruang untuk menampilkan wajah humanis Polri, namun jurnalisme tetap memegang fungsi kontrol. Di situlah pers menemukan maknanya,” ucapnya.
AJP merupakan kolaborasi resmi antara PWI Pusat dan Polri dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan dipusatkan di Serang. Informasi lengkap terkait lomba dapat dilihat melalui akun Instagram resmi @anugerah_jurnalistik.pwi.













