Pria Penyekap Kekasih di Bandung Ditangkap, Polisi Siapkan Pemeriksaan Kejiwaan

Kepolisian berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), di Bandung, Jawa Barat.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Kepolisian berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), di Bandung, Jawa Barat. Setelah diamankan, polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka karena aksi kekerasan yang dilakukan dinilai tidak wajar dan tergolong sadis.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, Taufik ditangkap oleh tim gabungan Polda Jabar di sebuah kawasan perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa malam, 24 Juni 2026. Keberadaan tersangka berhasil dilacak setelah aparat mengendus aktivitas transaksi yang dilakukan selama dalam pelarian.

Baca Juga :  Kondisi Rumah JK Usai Pagar Ditabrak Mobil

Menurut Rudi, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dengan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan, guna mengetahui kondisi psikologis Taufik saat melakukan tindak pidana tersebut.

“Pemeriksaan ahli kejiwaan diperlukan agar penyidik memiliki data awal mengenai kondisi kejiwaan tersangka. Perbuatan yang dilakukan terhadap korban merupakan tindakan yang tidak wajar dan dapat dikategorikan sangat sadis,” ujar Rudi, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga :  Golkar Bicara Pilkada Mahal soal OTT Kepala Daerah: Masa Saban Bulan OTT

Usai ditangkap, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan Taufik negatif menggunakan narkotika. Namun, dalam keterangannya, ia mengaku kerap mengonsumsi minuman keras jenis anggur hitam atau Intisari sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka dalam kondisi sehat, sehingga siap menjalani proses penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rudi.

Polisi menegaskan, proses penyidikan akan terus dikembangkan dengan melibatkan berbagai ahli untuk mengungkap motif dan faktor yang melatarbelakangi tindakan kekerasan tersebut.