RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kemayoran berhasil mengamankan sejumlah pelaku pemalakan dalam operasi penertiban bertajuk Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada Rabu (14/5). Operasi ini menyasar berbagai bentuk premanisme dan penyakit masyarakat yang meresahkan warga di wilayah Kemayoran.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pemalakan dan juru parkir liar di sekitar Bundaran Masjid Akbar Kemayoran.
“Kami dari Unit Reskrim Polsek Kemayoran pada hari ini telah mengamankan 3 orang yang diduga menjadi pelaku pemalakan atau juru parkir liar (jukir) di Bundaran Masjid Akbar Kemayoran,” ujar Iptu Budi kepada wartawan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang yang diduga berasal dari aktivitas pemalakan dan pungutan liar di lokasi tersebut.
Sejak dimulainya Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 Mei lalu, Polsek Kemayoran telah mengamankan sebanyak 17 orang yang terlibat dalam praktik pemalakan dan perparkiran liar di berbagai titik di wilayah Kemayoran.
“Dari awal operasi ini, kami berhasil mengamankan kurang lebih 17 orang, yang kesemuanya terlibat dalam pemalakan dan jukir liar,” terang Iptu Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang ditemukan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu atau takut bilamana mendapati adanya tindakan kriminal, segera dilaporkan ke Polsek Kemayoran,” lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, Iptu Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Polri, khususnya Unit Reskrim Polsek Kemayoran, tidak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal di wilayah hukum kami,” tegasnya.













