RADARTERKINI.ID | CIREBON KOTA – Aksi tawuran bersenjata yang diduga melibatkan sekelompok pemuda berhasil digagalkan jajaran Sat Samapta Polres Cirebon Kota saat patroli dini hari, Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Gang Lapang Bola, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Peristiwa tersebut bermula ketika petugas menerima laporan warga terkait adanya kelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Sat Samapta langsung bergerak menuju tempat kejadian untuk melakukan pengecekan.
Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Joni, S.H., menjelaskan bahwa patroli rutin dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran remaja dan kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada jam rawan menjelang dini hari.
“Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kelompok pemuda yang membawa senjata tajam dan dicurigai akan melakukan tawuran,” ujarnya.
Saat polisi tiba di lokasi, kelompok pemuda tersebut langsung berusaha melarikan diri dan berpencar ke berbagai arah untuk menghindari kejaran petugas. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke sejumlah titik di wilayah Kota Cirebon.
Dalam proses pengejaran, salah satu terduga pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor kehilangan kendali hingga terjatuh. Dari kejadian itu, petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi penyimpanan senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti di wilayah Pekiringan.
Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial MAP (19) warga Kota Cirebon, FH (17) warga Kabupaten Cirebon, TF (17) warga Kabupaten Cirebon, AA (17) warga Kabupaten Cirebon, serta IF (21) warga Kota Cirebon.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua celurit panjang, satu senjata tajam jenis corbek, dua celurit, dan satu stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
AKP Joni menegaskan bahwa aksi tawuran bersenjata sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun para pelaku sendiri. Karena itu, patroli rutin akan terus ditingkatkan terutama pada jam-jam rawan dini hari.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat tawuran maupun membawa senjata tajam. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Layanan Polisi 110,” tegasnya.













