RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan proyek pembangunan embung dan penataan drainase di Kawasan Terpadu Cakung Barat, Jakarta Timur, masuk dalam agenda pelaksanaan Tahun Anggaran 2026. Program ini disiapkan sebagai langkah strategis memperkuat sistem pengendalian banjir di wilayah rawan genangan tersebut.
Kepastian itu disampaikan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta sebagai respons atas permohonan informasi publik yang diajukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta pada 27 November 2025, dengan Nomor Register 25-3780-111.
Melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (27/1/2026), Royhan, selaku Humas Dinas SDA DKI Jakarta, menyebutkan bahwa pelaksanaan pembangunan akan dikerjakan oleh Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Timur. Ruang lingkup pekerjaan mencakup pembangunan fisik embung serta penataan jaringan drainase di kawasan sekitar Cakung Barat.
Dinas SDA menegaskan, proyek tersebut dirancang untuk mendukung infrastruktur pengelolaan air secara terpadu guna menekan risiko banjir, khususnya saat intensitas hujan tinggi. Sistem embung dan drainase akan dikembangkan secara terintegrasi agar berfungsi maksimal dalam menampung dan mengalirkan air.
Dalam konteks pengawasan, DPRD DKI Jakarta melalui Komisi D yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup dinilai memiliki posisi penting dalam memastikan proyek berjalan tepat waktu dan sesuai perencanaan. Komisi D DPRD DKI Jakarta saat ini dipimpin oleh Hj. Yuke Yurike, ST., MM, dengan H. Muhammad Idris, SE sebagai Wakil Ketua dan Habib Muhamad bin Salim Alatas selaku Sekretaris.
Komisi D diharapkan tidak hanya memberikan dukungan kebijakan dan anggaran, tetapi juga melakukan pengawasan aktif terhadap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan proyek, mengingat banjir masih menjadi persoalan tahunan yang dikeluhkan warga Jakarta Timur.
Sementara itu, masyarakat Cakung Barat menyatakan harapan besar terhadap realisasi pembangunan embung tersebut. Warga menilai proyek ini sangat mendesak karena wilayah mereka kerap terdampak genangan saat hujan lebat. Mereka berharap pembangunan tidak kembali tertunda dan benar-benar memberikan solusi nyata.
Warga juga mendorong DPRD DKI Jakarta untuk mengawal proyek secara serius agar pembangunan embung Cakung Barat tidak sekadar menjadi rencana di atas kertas, melainkan terealisasi dan berdampak langsung bagi pengurangan banjir.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Komisi D DPRD DKI Jakarta terkait rencana pembangunan embung Cakung Barat serta mekanisme pengawasan yang akan dilakukan.
Surat resmi dari Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta terkait rencana pembangunan tersebut telah ditandatangani oleh Sekretaris Dinas SDA selaku PPID Pelaksana, serta ditembuskan kepada pihak terkait di lingkungan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas SDA Jakarta Timur.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, pembangunan embung Cakung Barat diharapkan menjadi langkah konkret dan berkelanjutan dalam mengurangi risiko banjir di Jakarta Timur mulai 2026.













