Patroli Brimob Bubarkan Konvoi Motor di Jakarta Timur, 3 Motor Diamankan

Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah pemuda yang menggelar konvoi sepeda motor di kawasan Terowongan McD, Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah pemuda yang menggelar konvoi sepeda motor di kawasan Terowongan McD, Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan beberapa pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM). Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga unit sepeda motor yang diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen atau bodong langsung diamankan ke Polsek Cipayung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Warga Muara Angke Jakut Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Tangani Rob dan Beri Sembako, HUT Bhayangkara ke 79.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menjelaskan bahwa patroli gabungan sebelumnya telah menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, di antaranya kawasan Kramat Jati dan Ciracas, sebelum akhirnya menemukan rombongan konvoi tersebut.

“Ketika dihentikan untuk diperiksa, beberapa pengendara tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun surat izin mengemudi (SIM),” ujar Henik dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Henik menegaskan, patroli yang dilaksanakan sejak malam hingga dini hari merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balap liar, hingga tindak kriminalitas jalanan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Tanjung Priok, Wakil Wali Kota Jakut Serukan Jaga Jakarta dan Cegah Tawuran

Menurutnya, kehadiran aparat di lapangan menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat agar tetap merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.

“Kami mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis. Setiap temuan di lapangan ditindak sesuai prosedur agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tegas Henik.