Munir Soroti Kedaulatan Informasi Adat di Rakernas AJMAN

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan pentingnya keadilan dan kedaulatan informasi bagi masyarakat adat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) yang digelar di Imah Gede, Lembur Nusantara, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026).

RADARTERKINI.ID | BOGOR — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan pentingnya keadilan dan kedaulatan informasi bagi masyarakat adat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) yang digelar di Imah Gede, Lembur Nusantara, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026).

Dalam forum tersebut, Munir mengangkat isu ketimpangan informasi yang selama ini masih dialami masyarakat adat, terutama dalam lanskap media arus utama dan platform digital. Ia menyebut, persoalan mendasar bukan sekadar minimnya pemberitaan, melainkan adanya ketimpangan kuasa dalam proses produksi pengetahuan.

Menurutnya, masyarakat adat kerap diposisikan hanya sebagai objek pemberitaan, bukan sebagai subjek yang memiliki otoritas untuk menyampaikan narasi mereka sendiri. Dampaknya, informasi yang muncul sering kali tidak utuh dan cenderung menyederhanakan realitas yang kompleks.

Baca Juga :  Kapal Combatan Rusia, Bertolak Dari Teluk Jakarta

Munir menjelaskan, tantangan tersebut semakin berkembang di era digital. Ia menilai ruang digital tidak bersifat netral karena dikendalikan oleh algoritma, tingkat keterlibatan, serta kepentingan ekonomi perhatian yang memengaruhi distribusi informasi.

Dalam paparannya, ia menekankan bahwa kedaulatan informasi harus dipahami secara menyeluruh. Tidak hanya soal akses, tetapi juga mencakup hak kolektif masyarakat adat dalam menentukan bagaimana informasi diproduksi, disebarkan, dan dimaknai.

Ia merinci tiga aspek utama kedaulatan informasi. Pertama, kedaulatan produksi, di mana masyarakat adat menjadi pembuat narasi berdasarkan pengalaman mereka sendiri. Kedua, kedaulatan distribusi, yaitu kemampuan menjangkau audiens yang lebih luas. Ketiga, kedaulatan makna, yakni otoritas dalam menentukan interpretasi atas suatu peristiwa.

Baca Juga :  Polri Turun Total Tangani Banjir Karawang, Dapur Lapangan dan Patroli Kesehatan Dikerahkan

Munir menegaskan, tanpa ketiga aspek tersebut, masyarakat adat akan tetap berada pada posisi subordinat meskipun aktif di ruang digital. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mengubah cara pandang terhadap masyarakat adat dalam ekosistem media.

Menurutnya, transformasi harus dilakukan dari sekadar partisipasi menuju penguasaan ruang digital, serta dari objek pemberitaan menjadi subjek produksi pengetahuan.

Ia juga menekankan bahwa jurnalisme masyarakat adat bukan hanya praktik komunikasi, melainkan bagian dari perjuangan mempertahankan identitas, ruang hidup, dan masa depan komunitas.

Rakernas I AJMAN ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat posisi jurnalis masyarakat adat di tingkat nasional, sekaligus mendorong terwujudnya kedaulatan informasi yang lebih inklusif.

Baca Juga :  Lanal Tanjungbalai Asahan Dukung Kesehatan Masyarakat Lewat Bhakti Sosial Kesehatan TZU CHI Ke-148

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital Molly Prabawaty, Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi, Ketua Umum AJI Nany Afrida, wartawan senior Kompas Ahmad Arif, serta perwakilan jurnalis masyarakat adat Nees Makuba.