RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, menyampaikan pandangan kritisnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/5/2025).
RDPU ini mengangkat tema “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatform dalam Perubahan UU Penyiaran” dan turut menghadirkan perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menjadi forum penting bagi pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terkait revisi Undang-Undang Penyiaran yang tengah digodok. Dalam kesempatan tersebut, Zulmansyah menyoroti sejumlah pasal dalam draf revisi yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers dan ruang gerak media digital.
“Perubahan regulasi harus mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers. Jangan sampai revisi UU Penyiaran menjadi alat pembungkaman,” tegas Zulmansyah dalam pernyataannya.
Zulmansyah hadir bersama jajaran pengurus PWI Pusat, antara lain Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi, Ketua Kerja Sama Antar Lembaga Agus Sudibyo, Dewan Pakar Nurjaman Mochtar, Anggota Dewan Penasehat Fachri Muhammad, dan Bendahara Umum Marthen Slamet. Mereka secara kolektif menekankan pentingnya menjaga prinsip kebebasan pers dan independensi media di tengah berkembangnya penyiaran multiplatform.
Senada dengan PWI, perwakilan dari AJI dan AVISI juga menekankan perlunya pendekatan yang proporsional dalam pengaturan penyiaran digital. Mereka mengingatkan agar regulasi tidak berujung pada overregulasi yang justru menghambat inovasi dan kebebasan berekspresi di ruang digital.
Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan revisi UU Penyiaran. Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya responsif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga tetap berpijak pada nilai-nilai demokrasi dan hak publik untuk memperoleh informasi.













