RADARTERKINI ID | JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-65 sebagai upaya meningkatkan profesionalisme insan pers. Kegiatan tersebut akan berlangsung pada 25–26 Mei 2026 di Ruang Serba Guna Besar Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I No.1, Jakarta Pusat.
UKW Angkatan ke-65 ini akan dibuka langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.A.P., pada Senin pagi (25/5). Sebanyak 33 peserta dari berbagai daerah turut ambil bagian dalam kegiatan sertifikasi wartawan tersebut.
Sebelum pelaksanaan UKW, seluruh peserta mendapatkan pembekalan materi yang digelar melalui zoom meeting pada Jumat (22/5). Materi disampaikan oleh Wakil Sekjen II PWI Pusat, Dr. Suprapto Sastro Atmojo, M.Si., C.Med.
Dalam pemaparannya, Suprapto menegaskan bahwa UKW menjadi langkah penting dalam meningkatkan standar profesionalisme wartawan, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, hingga sikap profesional.
“Pada prinsipnya UKW adalah upaya untuk meningkatkan standar profesionalisme wartawan, baik aspek pengetahuan, kemampuan (skill), serta awareness atau attitude,” ujar Suprapto.
Ia juga menjelaskan berbagai regulasi penting yang wajib dipahami wartawan, mulai dari Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), hingga aturan Dewan Pers.
Menurutnya, kemerdekaan pers telah dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran.
Selain itu, Suprapto mengingatkan pentingnya prinsip keberimbangan, akurasi, independensi, objektivitas, serta hak jawab dalam setiap karya jurnalistik. Ia juga menyoroti meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat ke Dewan Pers sepanjang tahun 2025.
“Pengaduan yang diterima Komisi Pengaduan Dewan Pers meningkat signifikan. Tahun 2025 tercatat sekitar 1.280 pengaduan, hampir dua kali lipat dibanding tahun 2024,” ungkapnya.
UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya diikuti 26 peserta kategori Muda, empat peserta kategori Madya, dan tiga peserta kategori Utama. Kegiatan ini menghadirkan tujuh penguji, yakni Jufri Alkatiri, Diapari Sibatangkayu, Rabiatun Drakel, Kesit Budi Handoyo, Tubagus Adhi, A.R. Loebis, dan Kadirah.
Peserta UKW tidak hanya berasal dari wilayah Jabodetabek, tetapi juga dari Pekanbaru dan Bangka Belitung.
Sebagai informasi, UKW merupakan program sertifikasi Dewan Pers untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan di Indonesia. Mulai tahun 2026, PWI Jaya juga menerapkan aturan baru yang mewajibkan calon anggota lulus UKW sebelum mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).













