RADARTERKINI.ID | AMBON — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) memperkuat kapasitas Pemerintah Daerah Provinsi Maluku melalui optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah yang digelar selama dua hari di Swiss-Bellhotel Ambon. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam pengendalian dan evaluasi, khususnya terkait urusan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Workshop tersebut mendorong optimalisasi integrasi seluruh proses pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan melalui SIPD. Sistem ini diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri. Peserta berasal dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku serta perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara.
Provincial Lead SKALA, Odie Seumahu, menyatakan pihaknya bangga sekaligus berkomitmen untuk terus mendampingi Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kemitraan ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan, penganggaran, serta pemanfaatan data yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Odie dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (16/8/2026).
Menurut Odie, bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, SKALA telah mengambil sejumlah langkah teknis untuk mengintegrasikan SIPD Modul Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi dengan Portal Lawamena Satu Data.
Integrasi tersebut ditujukan untuk memastikan proses pemutakhiran dan validasi data pengendalian serta evaluasi yang dilakukan perangkat daerah berjalan tepat waktu dan menghasilkan data berkualitas. Selain itu, kinerja perangkat daerah dapat dipantau pimpinan daerah melalui dashboard executive.
“Semuanya mengarah pada konsistensi perencanaan, penganggaran dan layanan efektif sesuai target pembangunan yang terukur,” imbuh Odie.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Rendy Jaya Laksamana, menilai SIPD memiliki peran vital dalam tata kelola pemerintahan daerah saat ini.
“SIPD sudah mengembangkan dan mengimplementasikan proses pengendalian dan evaluasi (Dalev) kinerja pemerintah daerah,” jelas Rendy.
Ia menjelaskan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana serta anggaran pembangunan daerah dilakukan melalui sistem. Dengan mekanisme tersebut, hasil Dalev diharapkan dapat diperoleh lebih cepat dengan dukungan data dan informasi yang valid, akurat serta transparan.
Namun, Rendy mengakui proses pengendalian dan evaluasi masih menghadapi berbagai tantangan teknis maupun konseptual.
“Secara garis besar, tantangan dalam proses pengendalian dan evaluasi ini teridentifikasi mulai dari kendala teknis sistem, ego sektoral, miskoordinasi, kurangnya kapasitas SDM, dan substansi regulasi yang belum optimal,” ujarnya.
Fungsional Ahli Muda Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah (PAD)-Keuda Kemendagri, Ajie Cakra Maulana, menambahkan bahwa sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir membuat e-Dalev berfungsi sebagai radar peringatan dini atau early warning system.
Sistem tersebut berperan menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dengan realisasi belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara real-time.
“Penguatan kapasitas ini dinilai sangat krusial bagi Maluku sebagai wilayah kepulauan, agar setiap alokasi anggaran menghasilkan data evaluasi yang akurat, memangkas birokrasi pelaporan, serta menjadi dasar ilmiah bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengambil kebijakan afirmatif maupun rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan demi mengoptimalkan pelayanan dasar masyarakat,” jelas Ajie.
Workshop ini menghasilkan peningkatan pemahaman sekaligus perbaikan hasil pengendalian dan evaluasi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk Triwulan II Tahun 2026. Perbaikan tersebut diharapkan terus berlanjut pada triwulan berikutnya, sepanjang 2026 maupun pada tahun-tahun mendatang.
Sebagai tindak lanjut, SKALA dan Kemendagri sepakat melanjutkan komunikasi dan pendampingan untuk mendukung peningkatan kapasitas pemerintah daerah dari hulu hingga hilir.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efisien dan terintegrasi. Dengan koordinasi yang semakin kuat antara SKALA dan Kemendagri, perbaikan tata kelola serta kapasitas pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan lebih sistematis, terukur dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Maluku.













