Kejagung Tahan Ketua Ombudsman RI

Kejaksaan Agung menahan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Namun Kejagung belum menjelaskan apa perkara yang menjerat Hery.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Kejaksaan Agung menahan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Namun Kejagung belum menjelaskan apa perkara yang menjerat Hery.

Pantauan media di lokasi, Kamis (16/4/2026), pukul 11.19 WIB, Hery tampak digiring keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Dia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan diborgol.

Baca Juga :  "'Marbot Ali' dari TVRI Rebut Takhta, Jadi Sinetron Dakwah Terbaik 2025"

Hery langsung dibawa ke mobil tahanan. Dia hanya diam saat dibawa ke mobil tahanan.

“Sebentar lagi, mohon tunggu,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Suprianta saat ditanya soal apakah benar Hery Susanto ditahan. Anang menyatakan informasi detail segera disampaikan lewat keterangan pers.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serahkan Hewan Kurban Dalam Rangka Idul Adha 1446 H

Sebagai informasi, Hery Susanto resmi menjabat Ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada Jumat (10/4). Dia sebelumnya juga menjabat anggota Ombudsman.