Kasus Pria Aniaya Pedagang-Rusak Gerobak Ketoprak di Depok Berakhir Damai

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | BOGOR – Seorang pria berinisial KB (30) menganiaya penjual ketoprak di Depok karena diduga kesal ditagih kurang bayar Rp 3.000. Kini, pelaku dan korban sepakat berdamai.

“Disepakati kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan pelaporan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dimintai konfirmasi, Senin (15/9/2025).

Made mengatakan pelaku telah mengganti semua kerusakan gerobak korban. Kasus diselesaikan lewat restorative justice.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan, RT 007 RW 08 Rawamangun Kompak Rayakan HUT RI ke-80

“Akan diberikan ganti rugi kerusakan gerobak ketoprak serta biaya pengobatan. (Diselesaikan secara) restorative justice,” tutupnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (9/9), pukul 23.30 WIB. Mulanya, pelaku sudah beberapa kali membeli ketoprak kepada korban.

“Ya jadi memang pemuda tersebut memesan sebungkus ketoprak,” ujar Made.

Setelah pesanan dibuat, harga yang disepakati adalah Rp 13 ribu. Namun korban hanya membawa Rp 10 ribu sehingga kurang bayar.

Baca Juga :  LMK RW 04 Pademangan Barat Gerak Cepat Bantu Pengurasan Saluran Jalan Hidup Baru

Korban lalu meminta sisa Rp 3.000 kepada pelaku. Saat ditagih, pelaku kesal hingga menganiaya korban dan merusak gerobak dagangannya.

“Dikarenakan tidak suka dimintakan kekurangannya, kemudian pemuda tersebut melakukan penganiayaan pemukulan kepada pedagang ketoprak tersebut,” ujar Made.

Penulis: BaimEditor: Tama