RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto, menegaskan bahwa surat yang dikirim oleh Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP kepada pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bukanlah bentuk intervensi terhadap proses kepabeanan, melainkan permohonan bantuan kemanusiaan.
“Surat tersebut tidak dimaksudkan untuk menghindari kewajiban kepabeanan ataupun mengintervensi petugas di lapangan,” ujar Kolonel Anto saat dihubungi pada Rabu (28/5/2025). Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap barang-barang milik Bapak Arie Kurniawan tetap dilakukan secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai.
“Barang-barang yang dibawa telah diperiksa secara menyeluruh dan tidak ditemukan adanya barang ilegal,” tegasnya.
Kolonel Anto mengungkapkan, surat dari Dandim 0501/JP itu dikeluarkan sebagai bentuk respons atas permohonan bantuan dari masyarakat, lantaran anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang mengalami kondisi kesehatan yang darurat.
“Surat tersebut adalah permohonan bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta, karena kondisi anak dari Bapak Arie Kurniawan yang sedang sakit,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini Dandim 0501/JP memiliki ruang kebijakan untuk menimbang apakah permohonan bantuan dari masyarakat dapat diberikan atau tidak.
“Kejadian ini adalah bentuk pertolongan kepada masyarakat yang meminta bantuan. Dandim 0501/JP punya wewenang untuk mempertimbangkan bentuk bantuan yang diberikan,” tambah Kolonel Anto.
Meski begitu, pihak Kodam Jaya tetap membuka ruang untuk penyelidikan lebih lanjut jika ditemukan adanya pelanggaran aturan.
“Permasalahan ini masih dalam pendalaman. Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tentu akan ada tindakan terhadap pihak yang bersangkutan,” pungkas Kapendam Jaya.













