Inovasi PA Jakarta Pusat Mendunia, Delegasi Zanzibar Belajar Layanan Digital

Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan peradilan sekaligus memperluas akses hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan peradilan sekaligus memperluas akses hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Berbagai inovasi yang dikembangkan tidak hanya mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum, tetapi juga menarik perhatian dunia internasional, termasuk delegasi peradilan dari Zanzibar, Tanzania, yang melakukan kunjungan kerja untuk mempelajari sistem pelayanan yang diterapkan, Rabu (10/6/2026).

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., mengatakan bahwa modernisasi pelayanan menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam menghadirkan peradilan yang lebih efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

Salah satu terobosan yang terus dijalankan adalah penyelenggaraan sidang keliling internasional bagi perkara itsbat nikah. Program tersebut memungkinkan WNI yang berada di luar negeri memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya tanpa harus kembali ke Indonesia, sehingga pelayanan hukum dapat diakses lebih mudah dan efisien.

Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjadi salah satu pengadilan agama yang secara aktif melaksanakan sidang lintas negara. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 690 perkara itsbat nikah berhasil ditangani melalui sidang yang digelar di sejumlah wilayah Malaysia, seperti Tawau, Johor Bahru, Kinabalu, dan Kuching, serta di Jeddah, Arab Saudi.

Baca Juga :  Liburan Nataru di Ancol Makin Meriah, Konser Dewa 19 dan Sentral Parkir Disiapkan

Pada tahun 2024, jumlah perkara yang ditangani melalui mekanisme serupa juga mencapai 690 perkara dengan lokasi sidang di Kuala Lumpur, Kinabalu, Penang, Kuching, Johor Bahru, dan Tawau. Sementara pada tahun 2023, sebanyak 712 perkara diselesaikan melalui sidang yang berlangsung di Kuala Lumpur, Kinabalu, Tawau, dan Seoul, Korea Selatan.

Untuk mendukung efektivitas pelayanan tersebut, Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengembangkan aplikasi Spesial Pro, sebuah platform digital yang dirancang khusus untuk mengelola perkara itsbat nikah luar negeri secara terintegrasi. Inovasi ini memberikan kemudahan dalam proses administrasi, mempercepat layanan, sekaligus meningkatkan transparansi penanganan perkara.

Keberhasilan penerapan layanan digital tersebut menjadi salah satu alasan kunjungan delegasi peradilan Zanzibar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Delegasi yang dipimpin Hassan Othman Ngwali bersama sejumlah pejabat peradilan, hakim, dan mediator ingin melihat secara langsung implementasi teknologi dalam mendukung pelayanan peradilan di Indonesia.

Kunjungan diawali dengan penyambutan bernuansa budaya Jawa yang berlangsung hangat dan penuh keakraban. Sebagai simbol penghormatan dan persahabatan, Muhammad Aliyuddin memasangkan blangkon kepada pimpinan delegasi Zanzibar.

Baca Juga :  Operasi Nila Jaya 2025: 29 Tersangka Narkoba Diciduk Polres Jakarta Utara!

Dalam rangkaian kegiatan, para tamu mendapatkan pemaparan mengenai berbagai inovasi yang telah diterapkan, termasuk penggunaan aplikasi Spesial Pro dan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi. Delegasi juga berkesempatan meninjau fasilitas pelayanan publik serta berdialog dengan jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Selain mempelajari inovasi pelayanan, delegasi Zanzibar turut menaruh perhatian terhadap sistem pengawasan hakim dan aparatur peradilan yang berlaku di Indonesia. Mereka mendalami mekanisme pengawasan yang diterapkan Mahkamah Agung RI, termasuk pemanfaatan Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) sebagai kanal pelaporan masyarakat.

Menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan, Muhammad Aliyuddin menjelaskan bahwa sistem pengawasan peradilan di Indonesia dijalankan secara berjenjang dan terintegrasi sesuai ketentuan Mahkamah Agung RI. Ia juga menegaskan bahwa aplikasi Spesial Pro merupakan inovasi yang secara khusus dibuat untuk mendukung pelayanan perkara itsbat nikah bagi WNI di luar negeri.

Menurutnya, pengembangan layanan berbasis teknologi merupakan bagian dari transformasi besar yang sedang dilakukan Mahkamah Agung RI guna mewujudkan sistem peradilan yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Ivan Ghifary Karo Karo Persembahkan Emas di Shureido Cup 2025

Kunjungan delegasi Zanzibar turut didampingi oleh Hakim Yustisial Yudi Hermawan, S.H.I., serta Aisyah Kahar dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk berbagi pengalaman dan memperkuat kerja sama dalam pengembangan layanan peradilan berbasis teknologi.

Melalui inovasi digital dan pengalaman panjang dalam penyelenggaraan sidang lintas negara, Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus mempertegas perannya sebagai lembaga peradilan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mampu menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat Indonesia di berbagai belahan dunia.