Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMA Islam As-Syafi’iyah 02 Bekasi Menguat, Kesaksian Anonim dan Klarifikasi Sekolah Mencuat

Avatar photo
Dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Islam As-Syafi’iyah 02 Bekasi mencuat dan menjadi perhatian publik.

RADARTERKINI.ID | BEKASI — Dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Islam As-Syafi’iyah 02 Bekasi mencuat dan menjadi perhatian publik. Informasi tersebut terungkap berdasarkan penelusuran dan investigasi awak media pada Kamis (5/2/2026), dengan menghimpun keterangan dari berbagai sumber di lapangan.

SMA Islam As-Syafi’iyah 02 Bekasi merupakan sekolah menengah atas berstatus swasta yang berlokasi di Jl. Raya Jatiwaringin, Kota Bekasi, dan saat ini dipimpin oleh Fadlan Jani, ST selaku kepala sekolah.

Dari hasil penelusuran, awak media memperoleh keterangan dari salah satu narasumber internal sekolah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, sesuai dengan kode etik jurnalistik. Narasumber tersebut mengungkapkan bahwa sempat terjadi insiden pemotongan dana PIP yang seharusnya diterima penuh oleh siswa melalui orang tua murid.

Menurut narasumber, bantuan PIP yang nilainya sekitar Rp1 juta per siswa diduga mengalami pengurangan dengan nominal yang tidak seragam.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serahkan Hewan Kurban Dalam Rangka Idul Adha 1446 H

“Anak-anak bilang dan mengaku ada potongan. Ada yang Rp200 ribu, ada juga Rp100 ribu. Alasannya berbeda-beda, ada yang disebut supaya rekening tidak kosong, ada pula yang dikatakan untuk kebutuhan sekolah,” ujar narasumber.

Ia menambahkan, sejumlah wali murid menyampaikan keberatan, karena memahami bahwa dana PIP merupakan bantuan pemerintah yang tidak diperkenankan dipotong dalam bentuk apa pun.

Fadlan Jani, ST selaku kepala sekolah.

Selain persoalan PIP, narasumber anonim tersebut juga menyoroti pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan non-PNS, khususnya guru baru dan karyawan sekolah.

“Ada guru dan karyawan yang menerima sekitar Rp300 ribu per bulan, namun sempat beberapa bulan tidak dibayarkan sehingga mereka saling mempertanyakan kejelasannya,” ungkapnya.

Meski demikian, narasumber menegaskan bahwa guru bersertifikasi tidak mengalami kendala, karena tunjangan diterima langsung dari pemerintah ke rekening masing-masing.

Dari sisi manajerial, narasumber menyebut adanya kebingungan internal terkait struktur organisasi dan fungsi bendahara sekolah, terutama di kalangan guru baru, yang menilai minimnya keterbukaan dalam pengelolaan administrasi keuangan.

Baca Juga :  Kapolsek Kelapa Gading Pimpin Pengecekan Anak Tangga Jembatan Halte Busway di Jalan Bekasi Raya yang Hilang

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Islam As-Syafi’iyah 02 Bekasi, Fadlan Jani, ST, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa sejak menjabat pada tahun 2021 hingga saat ini tidak pernah ada pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah.

Ia mengakui bahwa pada awal 2023 sempat muncul persoalan terkait penyaluran PIP yang melibatkan pihak eksternal. Namun, menurutnya, dana yang sempat terkumpul telah dikembalikan sepenuhnya kepada wali murid.

“Kami kembalikan seluruhnya. Sejak itu tidak ada lagi pemotongan dana PIP. Dana PIP juga bukan bantuan sosial, melainkan bantuan pendidikan dari Kemendikbud,” tegasnya.

Terkait isu keterlambatan pembayaran honor, pihak sekolah membantah adanya tunggakan hingga berbulan-bulan. Kepala sekolah menyatakan bahwa pembiayaan honor bersumber dari dana BOS, iuran kegiatan siswa, serta dukungan yayasan, yang telah disosialisasikan kepada orang tua murid sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Caritas Indonesia Peringatkan Bahaya Perdagangan Orang di Wilayah Pascabencana Sumatera

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus melakukan pendalaman lanjutan, termasuk menghimpun dokumen pendukung, keterangan wali murid, serta pihak terkait lainnya, guna memastikan alur penyaluran dana PIP dan pengelolaan keuangan sekolah berjalan sesuai regulasi pemerintah.

Penulis: TamaEditor: Tama