RADARTERKINI.ID | JAKARTA – DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Sebanyak 293 dari total 579 anggota DPR RI hadir secara langsung dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Turut mendampingi Puan Maharani dalam memimpin sidang, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Sari Yuliati. Sebelum rapat dimulai, Puan terlebih dahulu membacakan daftar kehadiran anggota dewan.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang dari 579 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Puan.
Ia menyatakan jumlah kehadiran tersebut telah memenuhi syarat kuorum sehingga rapat paripurna resmi dibuka.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-22 masa persidangan V tahun sidang 2025–2026,” lanjutnya.
Dalam rapat paripurna kali ini, DPR RI membahas sejumlah agenda penting. Di antaranya penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2025 oleh BPK RI.
Selain itu, rapat juga mengagendakan penyampaian laporan Komisi I DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KIP periode 2026–2030 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Tak hanya itu, DPR juga membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang merupakan usul inisiatif Komisi II DPR RI. Pembahasan tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkannya sebagai RUU usul DPR RI.
Agenda lainnya adalah persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia yang juga akan diputuskan dalam rapat paripurna tersebut.













