Badut Penjual Balon di Mojokerto Bunuh Ibu Mertua, Motif Perselingkuhan Terungkap

Peristiwa tragis terungkap setelah Satuan menyerahkan diri ke Polsek Asemrowo, Surabaya, pada Rabu siang, 6 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.

RADARTERKINI.ID | MOJOKERTO – Warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto digegerkan dengan kasus kekerasan rumah tangga berdarah yang menewaskan seorang ibu mertua dan membuat seorang istri kritis. Pelaku diketahui bernama Satuan (40), pria yang sehari-hari bekerja sebagai badut penjual balon keliling.

Peristiwa tragis itu terungkap setelah Satuan menyerahkan diri ke Polsek Asemrowo, Surabaya, pada Rabu siang, 6 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Ia datang seorang diri menggunakan kendaraan umum dan langsung mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas kepolisian.

Kasus bermula dari pertengkaran rumah tangga antara Satuan dan istrinya, Sri Wahyuni (35), di kediaman mereka di Kecamatan Puri. Emosi yang memuncak membuat pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya hingga menyebabkan luka serius di bagian leher dan wajah. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto.

Baca Juga :  MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres, Jokowi Bilang Begini

Jeritan korban kemudian didengar oleh ibunya, Siti Arofah (53), yang saat itu masuk melalui pintu belakang rumah untuk mengambil paket kiriman bayar di tempat. Namun upaya Siti melerai pertengkaran justru berujung maut. Pelaku diduga menyerang ibu mertuanya hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Jenazah korban tewas kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Porong, Sidoarjo, untuk proses autopsi.

Baca Juga :  PWI Jaktim Nilai Ajakan Munjirin Cerminkan Empati Bangsa

Dalam pemeriksaan awal, Satuan mengaku nekat melakukan aksi brutal tersebut karena diliputi emosi dan tekanan batin berkepanjangan. Ia mengaku kerap memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain. Kondisi ekonomi keluarga yang sulit disebut turut memperkeruh hubungan rumah tangga mereka.

Pelaku juga mengaku kecewa karena merasa perjuangannya mencari nafkah dan merawat anak-anak tidak dihargai. Ia bahkan menuding ibu mertuanya selalu membela sang istri sehingga konflik keluarga terus memanas.

Peristiwa ini menjadi gambaran pahit tentang kehancuran rumah tangga akibat persoalan ekonomi, dugaan perselingkuhan, dan emosi yang tak terkendali. Meski begitu, aparat menegaskan bahwa tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa tetap merupakan tindak pidana berat yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.