RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi potensi lonjakan arus kendaraan pasca Idulfitri 1447 H/2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (26/3/2026) di Ruang VVIP Terminal Penumpang Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok.
Rapat tersebut melibatkan berbagai instansi strategis, mulai dari Pemerintah Kota Jakarta Utara, KSOP Utama Tanjung Priok, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Ditlantas Polda Metro Jaya, hingga para pemangku kepentingan di sektor logistik dan transportasi.
Dalam pertemuan itu, Kepala KSOP Tanjung Priok menyampaikan bahwa ruang VVIP akan difungsikan sebagai command center untuk memantau operasional pelabuhan secara terintegrasi. Pusat kendali ini akan mengawasi lalu lintas kendaraan, pergerakan kapal, hingga kondisi darurat secara real-time.
Pengendalian operasional akan dimaksimalkan, termasuk melalui pembatasan jumlah kapal sandar serta pemantauan gate pass dan Yard Occupancy Ratio (YOR) sebagai indikator tingkat kepadatan di pelabuhan.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara menyoroti sejumlah persoalan yang berpotensi memicu kemacetan, seperti keterbatasan kapasitas depo petikemas, antrean truk di ruas jalan, serta masih ditemukannya kendaraan yang tidak laik jalan. Pemerintah daerah mendorong optimalisasi buffer area dan pengaturan keluar-masuk depo guna mencegah penumpukan kendaraan.
Dari sisi operator pelabuhan, Pelindo menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi untuk mencegah terulangnya kemacetan parah seperti tahun sebelumnya. Pelindo juga akan membuka akses data operasional secara transparan, termasuk CCTV real-time, data gate pass, serta jadwal kapal yang terintegrasi dengan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa arus balik pasca Lebaran menjadi perhatian serius, dengan estimasi sekitar 500 ribu kendaraan akan kembali ke Jakarta dalam waktu dekat. Hal ini menuntut kesiapan dan koordinasi yang matang antarinstansi agar pengaturan lalu lintas berjalan efektif dan terintegrasi.
Selain itu, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga akan berakhir pada 29 Maret 2026, sehingga diperlukan langkah antisipatif menghadapi peningkatan aktivitas distribusi logistik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mendukung dengan menyiapkan buffer area seluas sekitar 5 hektare, serta melibatkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP dalam pengaturan lalu lintas di kawasan pelabuhan.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak berkomitmen memastikan kelancaran arus kendaraan di Pelabuhan Tanjung Priok pasca libur panjang Idulfitri, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kegiatan ditutup dengan konferensi pers sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait kesiapan pengaturan lalu lintas. Seluruh stakeholder menegaskan komitmennya untuk bekerja sama agar kemacetan parah seperti tahun sebelumnya tidak kembali terjadi.













