Hukum  

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar KRYD, Antisipasi Begal, 3C, Tawuran dan Narkoba

Radarterkini.id ,Jakarta – Rabu, 8 Oktober 2025
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kawasan Sunda Kelapa, di bawah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (07/10). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi berbagai potensi kejahatan seperti begal, 3C (Curat, Curas, Curanmor), miras, narkoba, tawuran, serta kejahatan jalanan lainnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD tersebut berlangsung dari pukul 21.00 hingga 23.30 WIB, dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Aguk Widodo, bersama 10 personel piket fungsi Polsek Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Baca Juga :  Laporan LAKRI ke Kejati Sulteng Diteruskan ke Kejari Tolitoli Tekait Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Dana Desa Dule

Rangkaian kegiatan Personel melakukan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan di wilayah Pelabuhan Muara Angke, seperti Tempat Pelelangan Ikan (TPI), area pengedokan, hingga Pelabuhan Sunda Kelapa, termasuk Dermaga Pelra, Dermaga Pelnas, Pos 6 KBT, serta area pergudangan. Sasaran utama meliputi kejahatan Curat, Curas, Curanmor, begal, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.

Personel melanjutkan kegiatan KRYD dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para sopir truk, Anak Buah Kapal (ABK), serta buruh TKBM. Imbauan tersebut mencakup larangan merokok di atas kapal, pemeriksaan aliran listrik dan kompor saat tidak digunakan, serta larangan keras terhadap konsumsi minuman beralkohol dan narkoba.

Baca Juga :  Buron Kabur dari PN Jakut, Januar 'Jawir' Ditangkap di Cikarang

Kapolres menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan situasi kondusif.

“Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa,” ungkap Kapolres dalam laporan resminya.

 

Baca Juga :  Lawan Arah saat Dikejar, Mobil yang Angkut 192 Kg Sabu Terhenti Usai Tabrak Truk

Penulis: Cardi