Berita, TNI  

“Lantamal X Jayapura: Taring Hukum di Tapal Batas”

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | JAYAPURA – Ketika perhatian publik lebih banyak tertuju ke pusat, di ujung timur Nusantara, prajurit-prajurit Lantamal X Jayapura membuktikan bahwa kedaulatan bangsa dijaga dalam senyap namun tegas. Dalam dua hari berturut-turut, 10 dan 11 Juni lalu, Tim Satrol Lantamal X berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan di perairan perbatasan Indonesia–Papua Nugini.

Operasi yang diberi sandi Ops Gakkumla-25 ini dipimpin langsung oleh Kolonel Laut (P) Dedy Obet. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan BBM ilegal dan hasil laut bernilai tinggi, seperti sirip hiu dan teripang, yang hendak diselundupkan keluar wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Kemacetan Parah di Jalan Raya Cakung-Cilincing, Aktivitas Ekonomi Warga Terganggu

“Lantamal X Jayapura akan terus melaksanakan operasi penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan kedaulatan di perairan Nusantara,” tegas Komandan Lantamal X, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon H. Pardosi.

Pernyataan tersebut bukan isapan jempol. Aksi tegas ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di laut bukan sebatas jargon. Di tengah meningkatnya pelanggaran batas wilayah dan perdagangan hasil laut terlarang — termasuk potensi penyelundupan narkoba — Lantamal X berdiri sebagai garda terakhir yang siap menghadapi ancaman nyata.

Baca Juga :  Jelang Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Polres Tanjung Priok Siaga Total Atasi Potensi Macet Parah di Pelabuhan

Laut tidak hanya menyimpan kekayaan, tetapi juga tantangan. Keberhasilan Lantamal X menunjukkan bahwa menjaga perairan membutuhkan lebih dari sekadar patroli — perlu keberanian, koordinasi lintas sektor, dan sensitivitas terhadap dinamika ancaman di lapangan.

Di Teluk Youtefa hingga Base G, para prajurit ini bekerja dalam diam, namun hasilnya nyata. Mereka bukan hanya penjaga pantai, tetapi penjaga martabat bangsa.

Salut untuk para penjaga samudra. Lewat mereka, negara benar-benar hadir di tapal batas.

Baca Juga :  Mengaku Mahasiswa, 'Bang Riski' Diciduk Jual Uang Palsu Rp100 Ribu via Medsos

 

 

Penulis: Car-d Editor: Tama