RADARTERKINI.ID | DEPOK – Entah apa yang ada di benak seorang pemuda berinisial IS (21), warga Cimanggis, Depok. Hanya karena lawan tawuran tak kunjung muncul, IS malah melampiaskan amarahnya dengan membabi buta merusak motor warga yang kebetulan melintas.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Aksi brutal IS bersama rekannya yang berinisial A alias K ini terekam kamera warga dan langsung viral di media sosial.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengungkapkan, awalnya IS dan A berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain. Namun, saat mereka tiba di lokasi yang disepakati, lawan tak kunjung datang. Dalam kondisi emosi dan penuh amarah, mereka melihat seorang warga melintas dengan motor dan langsung menduga itu adalah anggota lawan.
“Korban panik melihat sekelompok pemuda berkumpul dan berusaha kabur, namun sepeda motornya tertinggal di lokasi,” ujar Kompol Jupriono pada Senin (19/5/2025).
Tanpa pikir panjang, IS merusak motor tersebut menggunakan stik golf hingga hancur. Aksi itu membuat geger warga sekitar dan memancing kemarahan netizen setelah video perusakan tersebar luas.
Polisi langsung bergerak cepat mengamankan IS beserta barang bukti stik golf yang digunakan dalam aksi perusakan. Sementara rekan pelaku, A alias K, masih dalam pengejaran.
“Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambah Jupriono.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan tak pernah menjadi solusi, dan emosi yang tidak terkendali bisa berujung pada jeruji besi.













