KI DKI Jakarta Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik di Kepulauan Seribu, Dorong Penguatan Layanan Digital

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | KEPULAUAN SERIBU – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik bertajuk “Mengenal Tata Kelola Layanan Informasi Publik di Era Digital” di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (28/4/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman badan publik terhadap pentingnya layanan informasi yang transparan, cepat, dan berbasis digital.

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa badan publik memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi.

“Tugas kita sebagai badan publik di era digital adalah mengelola dan menyediakan informasi publik secara cepat dan akurat bagi masyarakat,” ujar Harry dalam paparannya.

Ia mengingatkan bahwa digitalisasi adalah pisau bermata dua: memiliki potensi manfaat besar namun juga dapat menjadi sarana penyebaran disinformasi. Karena itu, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu harus terus berbenah dalam penyediaan layanan informasi publik secara digital.

Baca Juga :  Khusus Perempuan, Pemprov Jakarta Gratiskan LRT, MRT, hingga Transjakarta

Dalam kesempatan tersebut, Harry juga mendorong seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Kepulauan Seribu untuk bersiap mengikuti Evaluasi Monitoring (E-Monev) KI DKI Jakarta Tahun 2025. Evaluasi ini mencakup enam indikator utama, yaitu: kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, komitmen organisasi, pelayanan informasi, serta digitalisasi layanan.

“Badan publik harus memanfaatkan kanal digital seperti media sosial dan website yang inovatif untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat,” tegas Harry.

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan loket PPID dan situs PPID yang terintegrasi sebagai bagian dari pelayanan informasi publik yang efektif dan mudah diakses.

Baca Juga :  Panitia Acara Pelantikan DPW PWDPI Sumut Telah Dibentuk, Acara Pelantikan Pengurus Akan Dilaksanakan

Tak hanya menggelar sosialisasi, KI DKI Jakarta juga melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Pulau Kelapa. Dalam kunjungan tersebut, KI DKI memberikan rekomendasi atas hasil evaluasi terhadap kualitas layanan informasi publik yang telah diterapkan.

Sementara itu, Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi, menyambut positif kehadiran KI DKI Jakarta. Ia menilai kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintah mengenai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Pelaksanaan UU KIP ini sangat penting bagi kami, terutama untuk memahami mana informasi yang terbuka dan mana yang dikecualikan. Saya harap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik,” ujar Yulihardi.

Baca Juga :  Berita Wartawan Dianiaya di Tanah Abang HOAX, Ini Klarifikasinya

Dengan sosialisasi dan visitasi ini, KI DKI Jakarta berharap Pemkab Kepulauan Seribu mampu meningkatkan predikat sebagai badan publik yang informatif dan menjadi contoh tata kelola informasi publik yang baik di wilayah DKI Jakarta.

 

Penulis: Car-d Editor: Tama