RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradi Awalindo (Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo) telah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Jakarta (UNIJA) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor DPP Peradi Awalindo Jl. Tanah Abang III No.31, RT.3/RW.3, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah DKI Jakarta Rabu 2 September 2026.
Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah terbesar dalam pengembangan pendidikan profesi advokat di Indonesia. Selain memperluas akses penyelenggaraan PKPA dan PPA, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mengintegrasikan dunia akademik, organisasi profesi,dan pemerintahan.
Dr. Aulia Taswin, SH.,MH. Ketua Umum Peradi Awalindo mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum nasional.
Menurutnya, perguruan tinggi saat ini tidak cukup hanya melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus menghasilkan sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan dunia kerja serta memiliki integritas dan moral yang kuat.
“Kolaborasi, Peradi Awalindo, dan Universitas Jakarta ( UNIJA) merupakan langkah konkret untuk memperluas jangkauan, mutu, dan relevansi pendidikan hukum berkelanjutan di tanah air. Tantangan ke depan adalah bagaimana menyelaraskan keahlian praktik hukum modern dengan nilai-nilai etika, integritas, dan adab sebagai fondasi utama penegakan hukum yang bermartabat,” ujar Aulia Taswin.

Dr. Aulia Taswin,S.H., M.H juga menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni administrasi, melainkan momentum menyatukan tiga kekuatan besar bangsa dalam membangun masa depan pendidikan hukum Indonesia.
Menurutnya, menghadirkan pendidikan yang unggul dan berkarakter, Universitas Jakarta menghadirkan tradisi akademik yang kuat, sedangkan Peradi Awalindo membawa komitmen membangun advokat yang kompeten, berintegritas, dan beretika.
“Hari ini kita tidak sekadar menandatangani sebuah nota kesepahaman.Hari ini kita sedang menyatukan dua kekuatan besar bangsa.Ketika keduanya dipersatukan, kita sedang membangun ekosistem pendidikan hukum yang menjadikan ilmu, integritas, dan akhlak sebagai fondasi lahirnya pendidikan hukum yang dipercaya masyarakat dan melahirkan advokat yang cerdas secara intelektual serta kokoh secara moral,” imbuh Aulia Taswin.
Ia juga menuturkan keterlibatan Perguruan Tinggi Universitas Jakarta memiliki makna simbolis sekaligus strategis sebagai pusat lahirnya ilmu pengetahuan dan karakter calon penegak hukum Indonesia.
“Warisan terbesar kita bukanlah dokumen yang ditandatangani, melainkan manusia berintegritas yang berhasil kita lahirkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan bahwa pembangunan hukum Indonesia membutuhkan kolaborasi lintas sektor melalui sebuah ekosistem keadilan yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi advokat, serta masyarakat.
Sementara itu, untuk mewakili dari Universitas Jakarta (UNIJA). Dekan Fakultas Hukum Universitas Jakarta (UNIJA) Ahmad Farhan Choirullah, S.H.I., bersama Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum Fakultas Hukum Universitas Jakarta Retno Untari, S.H., M.H, Hilda Adinta Wulandari, S.H., M.H. adalah dosen Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jakarta.
Ahmad Farhan, juga menyampaikan bahwa pada hari ini secara resmi menjalin kerjasama strategis dengan Peradi Awalindo dan Universitas Jakarta UNIJA dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dan keadilan tidak cukup hanya dipahami sebagai penerapan aturan hukum, melainkan juga harus menghadirkan perlindungan terhadap martabat manusia.
“Ekosistem keadilan berarti keadilan tidak hanya diserahkan kepada satu lembaga, satu profesi, atau satu prosedur. Keadilan harus dibangun melalui sinergi banyak aktor, penegak hukum yang berintegritas, advokat yang profesional dan beretika, perguruan tinggi yang menghasilkan ilmu dan kader hukum, serta masyarakat yang memiliki literasi hukum dan kesadaran etik,” ujar Ahmad Farhan.
Ia menekankan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia sehingga tidak boleh hanya mengejar kemenangan perkara.
“Advokat tidak boleh menjadikan konflik sebagai komoditas. Advokat tidak boleh memperpanjang perkara hanya demi keuntungan. Advokat harus menjadi penjernih persoalan, penuntun proses hukum, dan penjaga agar keadilan tidak dikalahkan oleh kepentingan sesaat dan diharapkan khusus mahasiswa Program studi SI hukum akan mengikuti PKPA dan PPA serta di semester 5 atau semester 7 bisa magang di Peradi Awalind,” tegasnya.
Ditempat yang sama Wilhelmus Soumeru, SH., Sekjen Peradi Awalindo juga, Mengucapkan banyak terima kasih kepada Universitas Jakarta UNIJA yang sudah mempercayakan kepada Peradi Awalindo untuk menyelenggarakan kegiatan MoU pada hari ini.
“Dan kami kedepan akan terus berkolaborasi dengan universitas jakarta untuk mendapatkan calon advokat yang profesional dan mengedepankan kode etik profesi sebagai advokat,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir diantaranya, Sekjen DPP Peradi Awalindo, Wilhelmus Soumeru, SH.,MH, Wakil Ketua Lutfi, SH,.MH , Bendahara Elis Mellawati,SH, Charter Souisa, SH.,MH.Rio Sjesa,SH,.MH.Penasehat , Cardi Santoso,SH, Patiro Manalu, SH, Rijaldi, Erwin, dan seluruh anggota Peradi Awalindo.
“Kami dari pengurus DPP Peradi Awalindo mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh perwakilan dari Universitas Jakarta (UNIJA) yang melakukan MoU ke Peradi Awalindo dan insyaallah kedepan lebih baik lagi,” ucapnya.
Penulis : Cardi S













