RADARTERKINI.ID | JOMBANG — Dinamika menjelang pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang semakin memanas. Dugaan pengondisian peserta atau muktamirin dan praktik risywah (suap) maupun politik uang mencuat ke publik, dengan tudingan adanya pembagian imbalan hingga puluhan juta rupiah kepada delegasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal, dugaan pengondisian peserta disebut tidak hanya berlangsung di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, tetapi juga terjadi di sejumlah hotel yang berada di kawasan pusat kota hingga Surabaya Selatan.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, setiap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) disebut mengirimkan empat perwakilan dalam sejumlah pertemuan tersebut, yakni Rais Syuriyah, Katib, Ketua Tanfidziyah, dan Sekretaris.
“Para peserta dikondisikan dengan dugaan suap Rp50 juta per orang. Setiap Pengurus Cabang NU diundang empat perwakilan, yakni Rais Syuriyah, Katib, Ketua Tanfidziyah, dan Sekretaris,” ungkap sumber tersebut.
Menurut sumber itu, nominal Rp50 juta yang disebut-sebut diterima peserta belum merupakan keseluruhan nilai yang dijanjikan.
Ia menyebut angka tersebut diduga baru merupakan pembayaran uang muka atau down payment (DP).
“Saya sudah konfirmasi ke beberapa pengurus Jawa maupun non-Jawa yang hadir. Pengakuannya sama, dan itu baru DP 50 persen,” tegasnya.
Sejumlah Elite PBNU Disebut Hadir dalam Forum
Kabar dugaan pengondisian peserta tersebut turut menyeret sejumlah nama besar di lingkungan pengurus dan kepanitiaan Muktamar NU ke-35.
Sumber internal itu mengklaim Ketua Panitia Muktamar NU ke-35 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Prof. Mohammad Nuh, hingga calon Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin disebut hadir dalam sejumlah forum yang berbeda.
“Gus Ipul hadir untuk mengkondisikan peserta, Prof. Nuh juga di lokasi berbeda. Sementara pengondisian di salah satu hotel Surabaya dihadiri oleh Gus Kikin,” tuturnya.
Namun, tudingan tersebut merupakan informasi dari sumber internal dan perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.
KH Abdul Muhaimin Desak Kandidat Terlibat Didiskualifikasi
Dugaan praktik politik uang tersebut memicu reaksi keras dari kalangan internal NU.
A’wan PBNU sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat Kotagede, Yogyakarta, KH Abdul Muhaimin, mendesak agar tindakan tegas diberikan kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik risywah.
Menurutnya, kandidat yang terbukti terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam praktik tersebut harus mendapatkan sanksi tegas, termasuk didiskualifikasi dari proses pemilihan.
“Kandidat yang terbukti terlibat langsung maupun tidak langsung dalam praktik risywah atau suap, wajib didiskualifikasi dari pemilihan di Muktamar ke-35 NU,” tegas KH Abdul Muhaimin.
Ia menilai dugaan pengondisian peserta di sejumlah lokasi di Surabaya, termasuk adanya pembagian mahar politik, apabila terbukti benar, merupakan tindakan yang dapat merusak marwah organisasi serta mencederai independensi forum tertinggi NU.
“Apa yang terjadi hari ini merupakan fakta adanya praktik merusak yang dikomandani langsung oleh petinggi PBNU demi memuluskan paket ‘istana’,” ujarnya.
KH Abdul Muhaimin pun mengimbau seluruh muktamirin dan muktamirat untuk tidak berdiam diri terhadap dugaan praktik tersebut.
Terlebih, Muktamar ke-35 NU digelar di Jombang, yang memiliki nilai historis penting sebagai salah satu tanah kelahiran para pendiri Nahdlatul Ulama.
“Muktamirin dan muktamirat harus satu suara melawan praktik ini. Jika kita diam, ini akan tercatat sebagai dosa kolektif yang mudaratnya ditanggung oleh generasi abad kedua NU. Jangan sampai kampung halaman pendiri ternodai oleh kartel politik kekuasaan,” pungkasnya.













