RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis kabar mengenai temuan brankas rahasia di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung memastikan benda yang diperiksa penyidik saat penggeledahan merupakan lemari biasa dan bukan brankas berisi uang.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, meluruskan informasi tersebut pada Selasa (11/8/2026). Penjelasan itu disampaikan terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Sembilan di rumah Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/7/2026) malam.
Menurut Anang, dalam penggeledahan tersebut penyidik memang memeriksa sebuah benda berukuran besar yang sekilas menyerupai brankas. Namun, setelah diperiksa, benda tersebut diketahui hanya berupa lemari biasa.
“Terkait dengan adanya informasi berupa dua brankas, yang jelas sih penyidik sempat memeriksa ada suatu lemari biasa aja,” ujar Anang Supriatna di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Anang menjelaskan, secara fisik lemari tersebut memang berukuran besar sehingga sempat menimbulkan anggapan sebagai brankas. Namun, tidak ditemukan uang di dalamnya.
“Ya seperti brankas itu ada, tapi bukan (brankas), kayak lemari besar gitu, biasa, nggak ada (ditemukan brankas),” sambungnya.
Ia menegaskan, barang yang ditemukan dan diperiksa dari dalam lemari tersebut berupa dokumen, bukan uang ataupun dana ilegal.
“Dokumen, nggak (bukan uang). Yang didapatkan dokumen. Satu aja (lemari yang ditemukan). (Semacam brankas) nggaklah, lemari biasa ini, dibuka begitu. Kalau brankasnya nggak ada (ditemukan), sama sekali,” terang Anang.
Penggeledahan rumah Febrie Adriansyah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi ASABRI dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Kejagung tersebut sebagai tersangka.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah polisi menyita emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah dari rumah Febrie yang berada di kawasan Sentul, Bogor.
Kini, Febrie Adriansyah telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dengan demikian, Kejagung memastikan rumor mengenai ditemukannya brankas berisi uang saat penggeledahan rumah Febrie di Kebayoran Baru tidak benar. Benda yang diperiksa penyidik hanya satu lemari berukuran besar dan isinya berupa dokumen.













