Hukum  

56 Calon Advokat Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua PT Tekankan Etika dan Integritas Profesi

Avatar photo
56 Calon Advokat Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua PT Tekankan Etika dan Integritas Profesi. (Cardi S).

EDISINEWS.ID | SURABAYA – Sebanyak 56 calon advokat resmi mengucapkan sumpah/janji advokat dalam Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Surabaya, Kamis (2/7/2026). Prosesi berlangsung khidmat dan menjadi tonggak awal bagi para advokat baru untuk menjalankan profesinya sebagai penegak hukum yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab.

Acara tersebut diikuti oleh 9 organisasi advokat yang memiliki kewenangan mengajukan penyumpahan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Turut hadir para ketua umum, ketua, sekretaris jenderal, serta jajaran pengurus organisasi advokat sebagai bentuk dukungan terhadap lahirnya advokat-advokat baru yang profesional.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Jalan Lambau Disorot, Kejari Bengkayang Didesak Usut Semua Pihak

“Advokat harus senantiasa berpegang teguh pada kode etik profesi, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan bantuan hukum secara profesional kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan. Jadilah advokat yang menjaga kehormatan profesi dan memberikan pelayanan hukum terbaik,” tegas Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.

Beliau juga mengingatkan bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral dan hukum yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas profesi.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Raih Keadilan Awalindo (Peradi Awalindo), Dr. Aulia Taswin, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh advokat yang telah resmi diambil sumpahnya dan menerima Berita Acara Sumpah Advokat.

Menurutnya, penyumpahan merupakan awal perjalanan profesi yang harus diiringi dengan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas diri.

Baca Juga :  DPD DePA-RI Jawa Barat Hadir Ditengah Masyarakat Untuk Mensosialisasikan Tentang Hukum

“Saya mengingatkan kepada seluruh advokat yang telah mengikuti sumpah advokat dan menerima Berita Acara Sumpah agar terus meningkatkan kompetensi hukum melalui pendidikan, pelatihan, dan pembelajaran berkelanjutan. Advokat yang kompeten akan mampu memberikan solusi hukum terbaik sehingga masyarakat dan klien memperoleh kepuasan atas penyelesaian permasalahan hukumnya,” ujar Dr. Aulia Taswin.

Ia juga menekankan bahwa tantangan dunia hukum yang semakin kompleks menuntut advokat untuk terus memperbarui pengetahuan, memahami perkembangan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam setiap penanganan perkara.

Pelaksanaan penyumpahan advokat ini diharapkan semakin memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang berkualitas, beretika, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Terbukti Kuras Uang Nasabah Bank JTrust, Majelis Hakim PN Jakut Vonis Diona Christy Silitonga 90 Bulan Penjara

Dengan bertambahnya 56 advokat baru, diharapkan lahir generasi advokat yang mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan, menegakkan supremasi hukum, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sistem hukum nasional.

Penulis : Cardi S