RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa menjalani sidang perdana perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). Persidangan tersebut merupakan awal proses hukum atas perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang berawal dari tudingan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Di tengah bergulirnya proses hukum, dr. Tifa ternyata juga dihadapkan pada agenda akademik yang tak kalah penting. Sehari setelah menjalani sidang perdana, Jumat (3/7/2026), ia dijadwalkan mengikuti sidang disertasi program doktor sebagai tahapan akhir untuk meraih gelar doktor.
Kondisi itu membuat dr. Tifa harus menghadapi dua agenda besar dalam dua hari berturut-turut. Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam program Head to Head, Rabu (1/7/2026).
“Ini saya sedang persiapkan ujian lusa ini, lusa saya sidang disertasi saya, jadi saya dua hari berturut-turut akan menghadapi dua ujian. Besok sidang hukum, ujian hukum. Lusa ujian kedokteran,” ujar dr. Tifa.
Selain membahas persiapannya menghadapi dua agenda tersebut, dr. Tifa juga menepis anggapan bahwa dirinya dan Roy Suryo berjalan sendiri-sendiri dalam menghadapi proses hukum. Menurutnya, meski menjalani persidangan di pengadilan yang berbeda, komunikasi dan kebersamaan mereka tetap terjaga.
“Kita menghadapi dua persidangan yang berbeda, yang satu di Jakarta Selatan, satu di Jakarta Timur. Tapi itu tidak berarti bahwa kita berpisah jalan,” katanya.
Di sisi lain, kuasa hukum dr. Tifa, Azis Yanuar, sebelumnya mengungkapkan bahwa kliennya sempat diamankan di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Azis, saat penangkapan berlangsung, dr. Tifa tengah mempersiapkan ujian disertasi program doktor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Meski berada di Polda Metro Jaya, ia tetap mengikuti ujian secara daring. Azis juga memperlihatkan dokumentasi yang menunjukkan dr. Tifa mengikuti ujian melalui sambungan virtual dari salah satu ruangan di Polda Metro Jaya.
Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi tahapan awal pembuktian dalam perkara yang menjerat dr. Tifa. Sementara itu, agenda sidang disertasi yang dijadwalkan sehari setelahnya menjadi momentum penting dalam perjalanan akademiknya. Dengan demikian, dalam rentang dua hari, dr. Tifa harus menghadapi dua ujian berbeda yang akan menentukan perjalanan hukum sekaligus karier pendidikannya.













