Peredaran Narkoba di Jaktim Diungkap, Stiker Sedot WC Jadi Kode Simpan Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba di Jakarta Timur.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba di Jakarta Timur. Modus pelaku adalah dengan sistem ‘tempel’ dan menjadikan stiker sedot WC sebagai kode.

Kasus diungkap oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Minggu (7/6/2026). Awalnya, tim mendapatkan informasi adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

Tim Unit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya kemudian bergerak dan mengidentifikasi target hingga akhirnya menggerebek sebuah kontrakan di Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Bupati Bogor Minta KPK Awasi Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat kejadian, Polisi berhasil mengidentifikasi target yang berada di depan kontrakan,” kata Kanit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Gandi Rezeki Sinaga, dalam keterangannya,dilansir Detiknews (17/6/2026).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati plastik isi sabu. Selain itu, polisi menyita tembakau sintetis dan botol bibit sintetis.

“Dari tangan pelaku polisi menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 gram, 17 sedotan berisi sabu, Tembakau sintetis 15 gram, 6 botol bibit Sintetis, dua timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” jelas Gandi.

Baca Juga :  Patroli Presisi Jakarta Utara Amankan Dua Remaja dan Sebilah Corbek di Rorotan

Gandi menambahkan, dalam peredaran ini, jaringan tersangka menggunakan modus sistem tempel. Mereka menandai tiang listrik atau pohon sebagai kode tempat menyimpan narkoba.

“Modus yang digunakan oleh pelaku menggunakan stiker sedot WC yang akan ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung,” tuturnya.

Baca Juga :  DPRD DKI Gelar Paripurna Pergantian Ketua DPRD 30 April

Saat ini tersangka masih diperiksa di Polda Metro Jaya untuk pengembangan jaringan yang lebih besar.