RADARTERKINI.ID | SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta pencegahan penyebaran informasi hoaks melalui pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Banten, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang didampingi Wakil Kepala Kejati Banten Rinaldi Umar, Asisten Intelijen Febriyan M, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Jonathan Suranta Martua.
Sementara dari PWI Banten hadir Ketua PWI Banten Rian Nopandra bersama Ketua Dewan Penasehat PWI Banten Lesman Bangun, Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham, serta Herfa Al Jihad dan Opik Rahman Malik dari Bidang Humas PWI Banten.
Kunjungan silaturahmi tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin baik antara organisasi pers dan institusi penegak hukum. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik.
Beberapa agenda yang dibahas meliputi penguatan sinergi dalam penindakan tindak pidana korupsi, peningkatan literasi hukum masyarakat, hingga pengembangan kapasitas wartawan melalui pendidikan, pelatihan, dan forum diskusi bersama.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menegaskan bahwa pers dan kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mengawal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Silaturahmi ini penting untuk menjaga komunikasi dan membangun kolaborasi yang lebih kuat. Pers dan kejaksaan memiliki peran yang sama-sama strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” ujar Rian.
Menurutnya, PWI Banten siap mendukung berbagai program Kejati Banten yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Selain itu, sinergi yang semakin erat diharapkan mampu menghadirkan informasi hukum yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh publik.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus edukasi. Karena itu kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, termasuk dalam upaya pencegahan korupsi melalui penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyambut positif kunjungan jajaran PWI Banten dan menegaskan komitmen Kejati untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan insan pers.
“Kami sangat terbuka atas kunjungan silaturahmi ini. Semoga hubungan baik yang selama ini terjalin dapat terus dibangun dan diperkuat. Peran pers sangat penting dalam membangun literasi masyarakat serta mengawal berbagai kebijakan hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum,” ujar Bernadeta.
Ia menambahkan, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga sinergi antara kejaksaan dan pers menjadi faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
Sebagai hasil pertemuan tersebut, PWI Banten dan Kejati Banten sepakat memperkuat koordinasi serta kerja sama di berbagai bidang. Kedua lembaga berkomitmen membangun sinergi yang lebih erat untuk mendukung pemberantasan korupsi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memerangi hoaks, dan menciptakan iklim informasi publik yang sehat serta konstruktif di Provinsi Banten.
Kolaborasi yang semakin kuat antara insan pers dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.













