RADARTERKINI.ID | KARIMUN – Tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Dalam operasi yang digelar di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026), petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti sabu dan pil ekstasi.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun terkait rencana masuknya narkotika dari kawasan Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengintaian dan penyekatan di perairan yang diduga menjadi jalur penyelundupan.
Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan awal di laut, petugas mencurigai gerak-gerik nahkoda berinisial AK (67), warga Tanjung Balai Karimun. Untuk pemeriksaan lebih mendalam, speedboat beserta nahkoda dibawa ke Pos Angkatan Laut (Posal) Takong Iyu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Selain itu, ditemukan 582 butir pil ekstasi merek Hellcat yang dikemas dalam plastik bening. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, identitas diri tersangka, uang tunai, dan satu unit speedboat fiber yang digunakan untuk mengangkut narkotika.
Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk memastikan jenis barang bukti yang ditemukan, sampel narkotika diuji oleh tim dari KPP Bea dan Cukai bersama Satresnarkoba Polres Karimun.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata sinergi TNI Angkatan Laut bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika melalui jalur laut yang kerap dimanfaatkan jaringan lintas negara.
Komandan Kodaeral IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan perbatasan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Kami akan terus memperkuat pengamanan wilayah laut, khususnya di kawasan perbatasan, untuk mencegah penyelundupan narkotika maupun kejahatan lintas negara lainnya yang dapat mengancam keamanan nasional dan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti masih diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sesuai rencana, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Karimun guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.













