RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara yang masih terus didalami.
Perkembangan ini menjadi perhatian luas karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan dari jabatan Kepala BGN, lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pantauan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, Dadan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Ia tidak memberikan pernyataan kepada wartawan dan langsung dibawa menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan.
Penahanan tersebut menambah daftar persoalan yang tengah membayangi Badan Gizi Nasional. Sebab, BGN merupakan institusi yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program MBG, salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo.
Sebelumnya, pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari kursi Kepala BGN. Tak lama berselang, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.
Meski demikian, Kejagung hingga kini belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Dadan. Namun, sejumlah informasi yang berkembang menyebut penyelidikan berkaitan dengan dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program MBG.
Dugaan tersebut juga mendapat perhatian serius dari Istana. Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengakui bahwa Presiden menerima berbagai laporan terkait pelaksanaan Program MBG, termasuk informasi mengenai dugaan jual beli SPPG.
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” ujar Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Dudung, isu dugaan jual beli dapur SPPG menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan Presiden dalam melakukan pergantian pimpinan BGN.
“Ya, salah satu faktornya itu,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program MBG agar tetap berjalan sesuai tujuan, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kasus yang kini menjerat Dadan Hindayana tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menjadi ujian bagi tata kelola Program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik mendalami berbagai temuan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran yang terjadi.
Dengan besarnya perhatian publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis, perkembangan kasus Dadan Hindayana diperkirakan masih akan menjadi sorotan nasional dalam waktu dekat.













