Pramono Bakal Terapkan Pemilahan Sampah di 153 Pasar Jaya Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal menerapkan program pemilahan sampah di seluruh pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal menerapkan program pemilahan sampah di seluruh pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan sampah di Jakarta.

Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau pengolahan sampah organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026). Ia mengatakan seluruh pasar di bawah pengelolaan Pasar Jaya akan menerapkan pola pengelolaan sampah serupa untuk mengurangi beban pengiriman sampah ke TPST Bantargebang.

“Pasar Jaya kan punya 153 pasar dan hampir semua pasar yang ada di Jakarta itu dikelola oleh Pasar Jaya. Kami akan memperlakukan hal yang sama,” kata Pramono di Pasar Kramat Jati.

Baca Juga :  Pesan Tegas Ketum PWI: Pers Harus Jadi “Guru Masyarakat” di Era Disrupsi

Pramono menjelaskan, selama ini pasar-pasar yang dikelola Pasar Jaya menyumbang sekitar 500 ton sampah per hari ke Bantargebang. Karena itu, pengolahan dan pemilahan sampah di tingkat pasar diharapkan dapat memangkas volume sampah secara signifikan.

Di Pasar Kramat Jati sendiri, menurut Pramono, terdapat sekitar 5 ton sampah yang dihasilkan setiap hari. Nantinya, pengolahan sampah organik akan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN untuk menghasilkan produk yang bermanfaat, termasuk pupuk organik.

“Hari ini sebagai tindak lanjut dari program pemilahan sampah yang kemarin sudah kita canangkan, maka Pemerintah DKI Jakarta melalui Pasar Jaya akan bekerja sama dengan masyarakat yang mempunyai concern untuk penanganan sampah terutama sampah organik dan anorganik,” ujarnya.Dilansir detiknews (11/5/2026).

Baca Juga :  Sempat Tuai Pro Kontra, Kini Mayoritas RW di Tiga Kelurahan Dukung Operasional RDF Rorotan Dilaksanakan Bertahap

Pramono mengatakan hasil pengolahan sampah organik itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pertamanan hingga pupuk. Menurutnya, ada dua jenis hasil pengolahan yang saat ini mulai dikembangkan, yakni pupuk cair dan kompos.

“Yang organik bisa sebagai fertilizer. Seperti yang tadi kita lihat bersama ada dua, yang satu berupa cairan, yang satu berupa komposit nanti akan bisa jadi pupuk organik,” ucapnya.

Tak hanya pasar di bawah Pasar Jaya, Pemprov DKI juga akan menerapkan kebijakan serupa pada pasar non-Pasar Jaya. Pramono menyebut Dinas Lingkungan Hidup bakal diminta mengoordinasikan pemilahan sampah di pasar-pasar tersebut.

“Baik itu yang Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya mereka tetap bertanggung jawab untuk pengelolaan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya,” jelasnya.

Baca Juga :  PADI Tangsel Bagi 1.447 Takjil di Pondok Aren, Ratusan Warga Ikut Bukber Ramadan

Saat ditanya kapan kebijakan itu mulai diterapkan, Pramono memastikan program berjalan segera.

“Mulai sekarang ini. Kalau tahun ini kelamaan,” imbuhnya.