RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Kapal tanker Honour 25 dilaporkan dibajak oleh kelompok bersenjata di perairan dekat Pantai Somalia sejak 21 April 2026. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran internasional karena kapal tersebut membawa awak multinasional, termasuk warga negara Indonesia (WNI).
Berdasarkan laporan sejumlah media, kapal berbendera Palau itu tengah berlayar dari Oman menuju Mogadishu, Somalia, dengan muatan sekitar 18.500 barel minyak. Saat berada sekitar 30 mil laut dari Pantai Somalia, kapal disergap enam orang bersenjata yang kemudian mengambil alih kendali.
Saat ini, kapal diduga masih berada dalam penguasaan pembajak dan lego jangkar di wilayah pesisir antara dua kota nelayan, Xaafun dan Bander Beyla. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari otoritas Somalia maupun pasukan Angkatan Laut Eropa yang selama ini melakukan operasi anti-pembajakan di kawasan tersebut.
Kapal Honour 25 diketahui diawaki 17 orang dari berbagai negara, terdiri dari 4 WNI, 10 warga Pakistan, serta masing-masing satu orang dari Myanmar, India, dan Sri Lanka. Nahkoda kapal dilaporkan merupakan WNI asal Sulawesi Selatan, Ashari Samadikun.
Secara teknis, kapal dengan panjang 110 meter dan lebar 19 meter ini dibangun pada 2006. Data sistem pelacakan kapal (AIS) mencatat kapal terakhir berada di pelabuhan Khor Al Fakkan, Uni Emirat Arab, pada awal April 2026 sebelum melanjutkan pelayaran.
Praktisi dan peneliti kebijakan maritim, Dedi Gunawan Widyatmoko, menyatakan penanganan kasus ini membutuhkan langkah hati-hati serta kerja sama lintas negara. Ia menyebut opsi tercepat untuk menyelamatkan awak kapal adalah melalui pembayaran tebusan, meski bukan solusi ideal dalam penegakan hukum.
“Pendanaan bisa berasal dari pemilik kapal, pemilik muatan, atau klaim asuransi. Namun ini bukan solusi jangka panjang dalam memberantas pembajakan,” ujarnya.
Secara hukum internasional, Palau sebagai negara bendera memiliki tanggung jawab utama, namun keterbatasan kemampuan militer menjadi kendala. Sementara itu, Somalia sebagai negara pantai memiliki yurisdiksi jika kapal berada di wilayah teritorialnya, meski kapasitas penegakan hukumnya terbatas.
Negara asal awak kapal seperti Indonesia, Pakistan, India, Myanmar, dan Sri Lanka juga dinilai memiliki peran penting dalam upaya penyelamatan warganya. Operasi pembebasan disebut dapat dilakukan melalui kerja sama militer antarnegara dengan koordinasi bersama Palau dan Somalia, dengan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Dedi menegaskan, kompleksitas hukum laut internasional serta banyaknya pihak yang terlibat membuat penanganan kasus pembajakan tidak mudah dilakukan.
Insiden ini kembali menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam menjaga keamanan jalur pelayaran global, khususnya di kawasan rawan seperti perairan Somalia.













