RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum melakukan kunjungan ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, pada hari ini, Kamis (16/4/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kanwil Kementerian Hukum, perwakilan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sekretaris Kelurahan Kapuk Muara, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kapuk Muara, perwakilan LMK RW 04, Babinsa, serta unsur Damkar Kapuk Muara.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung peran Posbakum sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, khususnya dalam menangani persoalan hukum, sosial, hingga kondisi darurat di lingkungan warga.
Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum, David, menegaskan bahwa keberadaan Posbakum di tingkat kelurahan memiliki peran penting sebagai wadah pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah diakses masyarakat.
“Kami ingin memastikan Posbakum benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dalam memberikan bantuan hukum maupun pelayanan lainnya di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Kapuk Muara, Aditya, menyambut positif kunjungan tersebut. Menurutnya, dukungan dari Kanwil Kementerian Hukum serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pelayanan di lapangan.
“Sinergi ini sangat penting, karena persoalan di masyarakat tidak bisa ditangani sendiri. Diperlukan kerja sama semua pihak agar penanganannya cepat dan tepat,” ungkapnya.
Kunjungan ini juga menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi antara Posbakum tingkat wilayah dan kelurahan. Dengan adanya langkah ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan tepat sasaran.













