EDISINEWS.ID | SAMBAS – Ketegangan terjadi di Kantor Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, Rabu (8/4/2026). Sekitar 40 orang perwakilan warga dari lima desa mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan terbuka dari Kepala Desa Sungai Palah, Mahrus, terkait rencana pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT CAS (Cemerlang Andalan Slawit) di kawasan Bukit Sepeleng.
Warga yang hadir berasal dari Desa Galing, Sijang, Saguk, Sungai Palah, dan Tri Kembang. Kedatangan mereka mendapat pengawalan dari aparat Polsek Galing dan Koramil Teluk Keramat guna mengantisipasi potensi kericuhan.
Dalam forum yang digelar di kantor desa tersebut, warga secara tegas mempertanyakan sikap pemerintah desa yang dinilai tidak transparan dalam menyampaikan informasi terkait rencana berdirinya pabrik kelapa sawit tersebut.
Suasana pertemuan sempat memanas ketika warga mendesak kepala desa untuk memaparkan secara jelas dasar perizinan, dokumen kajian lingkungan, serta tahapan proses yang telah dilalui sebelum rencana pembangunan pabrik tersebut mencuat ke publik.
Namun, penjelasan yang disampaikan Mahrus dinilai belum mampu menjawab substansi kekhawatiran masyarakat.
Sejumlah warga bahkan menilai jawaban yang diberikan cenderung berputar-putar dan tidak memberikan kepastian mengenai legalitas proyek maupun potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul.
Ketegangan semakin meningkat ketika kepala desa menyampaikan bahwa sosialisasi kepada masyarakat sebenarnya telah dilakukan, bahkan melalui momen informal seperti saat menghadiri acara pernikahan di tarup.
Pernyataan tersebut langsung memicu protes dari warga yang hadir.
“Kalau hanya disampaikan di dalam acara pernikahan, itu bukan sosialisasi resmi. Ini menyangkut kepentingan banyak orang,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Warga menilai penyampaian informasi di ruang nonformal tidak dapat dijadikan dasar bahwa masyarakat telah menerima sosialisasi yang layak, terlebih untuk proyek industri berskala besar yang berpotensi berdampak pada lingkungan, sosial, dan kehidupan masyarakat sekitar.
Selain menyoroti bentuk sosialisasi, warga juga mempertanyakan kejelasan regulasi lingkungan, dokumen perizinan, serta sejauh mana keterlibatan pemerintah daerah dalam rencana pembangunan pabrik kelapa sawit tersebut.
Hingga forum berakhir, masyarakat menilai belum ada penjelasan yang mampu meredakan keresahan yang berkembang di tengah warga.
Situasi tersebut memunculkan kesan bahwa pemerintah desa belum sepenuhnya terbuka dalam menyampaikan informasi strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, warga memberikan waktu lima hari kepada pemerintah desa untuk menghadirkan pihak perusahaan PT CAS serta instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Sambas dalam forum lanjutan yang lebih terbuka.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, warga tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk penolakan dan protes terhadap rencana pembangunan pabrik di kawasan Bukit Sepeleng.
Meski sempat berlangsung dengan tensi tinggi, pertemuan tetap berjalan aman dan kondusif di bawah pengawalan aparat keamanan.
Sorotan terhadap kinerja Kepala Desa Sungai Palah kini semakin tajam di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sambas pun diminta segera menyikapi persoalan ini agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.













